... .. . Resensi Buku Islam

Situs ini memuat informasi tentang buku buku Islam. Resensi dan ringkasan buku buku Islam yang insya Allah bermanfaat buat para pembaca.

Wednesday, April 24, 2024

Senarai Beberapa Permasalahan Fiqih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa





Kontemporer artinya kekinian. Fiqih kontemporer artinya permasalahan fiqih yang terjadi saat ini dan tidak ditemukan di masa lampau. Contohnya bagaimana hukumnya transfusi darah? Bagaimana hukumnya suntikan bagi orang yang berpuasa? Dll. Inilah sebagian ruang lingkup dari fikih kontemporer yang perlu diketahui oleh seorang muslim.


Terkait Suntikan
1. Suntikan yang membatalkan puasa adalah suntikan yang memberikan tenaga dan energi.
2. Hukum puasa terkait suntikan ada tiga rincian:
. Suntikan melalui kulit (intracutan) misalnya suntikan insulin: tidak membatalkan puasa.
. Suntikan melalui otot (intramuscular) misalnya suntik antihistamin dan beberapa jenis vaksinasi: tidak membatalkan puasa.

3. Suntikan melalui pembuluh darah (intravena) misalnya antinyeri, infus dan vitamin. Suntikan jenis ini ada rinciannya:
. Suntikan bukan makanan misalnya antinyeri dan antihistamin: tidak membatalkan puasa.
. suntikan yang mengandung makanan atau zat makanan misalnya suntikan glukosa atau infus: membatalkan puasa.

Terkait Inhaler/Nebulizer
4. Penggunaan inhaler/nebulizer tidak membatalkan puasa. Inilah pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, dll, dan al Lajnah ad Daimah lil Buhuts wal Ifta.

Terkait Obat Hidung
5. Tetes hidung tidak membatalkan puasa.
6. Semprot hidung tidak membatalkan puasa.
7. Penggunaan selang nasogastrik yaitu selang dari hidung menuju lambung untuk memberikan makanan bisa membatalkan puasa.

Terkait Obat Tetes Mata
8. Obat tetes mata tidak membatalkan puasa.

Terkait Obat Telinga
9. Penggunaan obat tetes telinga dan obat bilas telinga tidak membatalkan puasa.

Terkait Hilangnya Kesadaran Selama Masa Anastesi
10. Jika hilangnya kesadaran pada seluruh waktu siang, maka puasanya tidak sah. Jika hilangnya kesadaran hanya pada sebagian waktu siang (hanya beberapa saat), dan masih mendapati waktu menjalani puasa, maka puasanya sah.

Tentang Obat Intravagina dan Prosedur VT
11. Penggunaan obat intravagina dan prosedur VT tidak membatalkan puasa dan tidak menyebabkan harus mandi wajib.

Tentang Darah
12. Melakukan donor darah tidak membatalkan puasa, tetapi lebih baik dilakukan pada malam hari.
13. Menerima transfusi darah membatalkan puasa.
14. Pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium tidak membatalkan puasa.

Tentang Mulut dan Gigi
15. Menggunakan obat kumur tidak membatalkan puasa.
16. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke dokter gigi dengan berbagai prosedur pemeriksaan gigi tidak membatalkan puasa. Tetapi wajib menjaga agar tidak ada yang sengaja tertelan dari obat dan cairan ketika dilakukan prosedur pemeriksaan dan pengobatan gigi.
17. Hukumnya mubah (boleh) menggunakan pasta gigi ketika puasa dan tidak membatalkan puasa.


Permasalahan fikih memang banyak silang pandangan dari para ulama, apa yang dituliskan di sini adalah dari buku Fiqih Kesehatan Kontemporer terkait Puasa dan Ramadhan karya dr. Raehanul Bahraen. Permasalahan fikih menunjukkan luasnya ilmu dalam Islam dan begitu ilmiah argumentasi yang melatarbelakangi suatu hukum. Meski banyak silang pendapat, seorang muslim tetap harus mempelajari hukum-hukum yang terkait dengannya karena setiap langkah kita memerlukan kepastian hukum dalam Islam.


-----------
Diringkas dari buku Fiqih Kesehatan Kontemporer terkait Puasa dan Ramadhan.
Ringkasan dibuat oleh Chandra di Jakarta
13 Maret 2024
Selanjutnya...

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home