... .. . Resensi Buku Islam

Situs ini memuat informasi tentang buku buku Islam. Resensi dan ringkasan buku buku Islam yang insya Allah bermanfaat buat para pembaca.

Saturday, July 16, 2022

Kitab Ilmu

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul     : Kitab Ilmu
Penulis   : Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit  : Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan
Cetakan   : Pertama 1443 H/ 2021 M
Halaman   : 216
Dimensi   : 16 cm x 25 cm

Buku ini merupakan satu dari rangkaian trilogi yang ditulis oleh seorang ustadz pakar hadits, Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah. Rangkaian buku yang lain adalah Kitab Zuhud dan Kitab Manhaj dan Aqidah, yang masing-masingnya merupakan kumpulan hadits-hadits shahih dalam bidang temanya.

Buku ini diharapkan menjadi maraji' (referensi) bagi kaum muslimin khususnya para pelajar ilmiyyah dalam mengetahui hadits-hadits shahih dalam bab ilmu. Karena terhimpun di dalamnya apa yang telah ditulis oleh para Imam ahli hadits dalam bab ilmu seperti Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan para Imam lain.

Kemudian, isi buku ini dibagi dalam bab-bab sesuai dengan hadits-hadits yang dibawakan. Judul masing-masing bab merupakan ringkasan dari fiqih haditsnya. Dalam hal ini al ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat mengikuti kebiasaan para Imam ahli hadits seperti Bukhari, dll dalam memberikan nama judul masing-masing bab tersebut.

Berikut, inilah judul masing-masing bab yang ada dalam Kitab Ilmu ini.

1. Keutamaan Ilmu dan Ahli Ilmu
2. Ilmu Terlebih Dahulu sebelum Berkata dan Beramal
3. Sesungguhnya Mendapatkan Ilmu Itu Harus dengan Belajar
4. Hakikat Ilmu adalah Paham
5. Kewajiban Mengikhlaskan Diri Kepada Allah Dalam Menuntut Ilmu Dan Ancaman Neraka Kepada Orang-Orang Yang Mencari Kemegahan Dunia Berupa Harta Dan Kedudukan Dalam Menuntut Ilmu Atau Orang Yang Menuntut Ilmu bukan Karena Allah
6. Keutamaan dan Kemuliaan Tafaqquh Fid Din
7. Keutamaan dan Kemuliaan Ahli Hadits sebagai Tha'ifah Manshurah
8. Doa Nabi Yang Mulia shallallaahu'alaihi wa sallam untuk Ahli Hadits
9. Ancaman Berdusta Atas Nama Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam
10. Berdusta Atas Nama Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam Tidak Sama dengan Berdusta Kepada Orang Lain
11. Larangan Membawakan Hadits-Hadits Palsu (Maudhu') Kecuali untuk Menjelaskan Kepalsuannya
12. Kabar Gembira Dari Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam Kepada Umat Ini Tentang Adanya Ilmu Riwayatul Hadits Bahwa Kaum Muslimin Mendengar dan Menerima Hadits dari Kaum Salaf
13. Kitabatul Hadits (Penulisan Hadits) Telah Ada pada Zaman Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam dan Atas Perintah serta Taqrir (Persetujuan) Beliau Sendiri
14. Menulis Kitab-Kitab Ilmu Seperti Hadits, Tafsir, Fiqih, dll
15. Menghapal Ilmu
16. Perintah Untuk Menyampaikan (Tabligh) Dari Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam
17. Sabda Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam "Kadang-kadang orang yang disampaikan (hadits dariku) lebih paham dari orang yang mendengar (dariku)"
18. Tamak Dalam Menghasilkan Hadits
19. Berhati-hati Dalam Meriwayatkan dan Menyampaikan Hadits
20. Kekufuran Orang Yang Hanya Berpegang Kepada Al Qur'an Saja Dengan Menolak Semua Hadits Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam
21. Doa Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk Ibnu Abbas Agar Berilmu Al Kitab dan Paham Akan Agama
22. Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam Mengaminkan Doanya Abu Hurairah Yang Berdoa Meminta Kepada Allah Supaya Diberi Ilmu Yang Tidak Terlupakan
23. Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam Telah Mengajarkan Umatnya Agar Berdoa Memohon Kepada Allah Ilmu Yang Bermanfaat dan Berlindung kepada Allah Dari Ilmu Yang Tidak Bermanfaat
24. Keutamaan Ilmu yang Bermanfaat
25. Keutamaan Bagi Orang yang Menunjuki Kebaikan Kepada Orang Lain
26. Apa Yang Diperoleh Oleh Orang Yang Menghidupkan Sunnah Hasanah atau Sunnah Sayyiah dan Orang Yang Mengajak Kepada Hidayah atau Kesesatan
27. Berpegang dengan Sunnah dan Menjauhi Segala Macam Bid'ah
28. Pada Akhir Zaman Manusia Mencari Ilmu Dari Ahli Bid'ah
29. Fatwa Tanpa Ilmu Dosa dan Kerusakannya pada Umat Bersama Ijtihadnya SEorang Mujtahid Dan Fatwanya Seorang Mufti Yang Beredar Di Antara Dua Pahala Atau Satu Pahala
30. Apabila Urusan Agama Diserahkan Kepada Yang Bukan Ahlinya
31. Ketika Ilmu Agama Diangkat Maka Yang Tersisa Dari Ilmu Hanya Sedikit Sekali Shingga Nyatalah Kejahilah
32. Ruwaibidhah
33. Larangan Menyembunyikan Ilmu
34. Keutamaan Majelis Ilmu
35. Wasiat Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam Supaya Memuliakan Para Pelajar Hadits


Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Maryam
di Bojonggede, Bogor
16 Dzulhijjah 1443 H

Selanjutnya...

Wednesday, July 06, 2022

Fiqih Dzikir Pagi Petang

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul     : Fiqih Dzikir Pagi Petang
Penulis   : DR. Firanda Andirja, Lc.,MA.
Penerbit  : Al Islam
Cetakan   : Ke-8, Rajab 1442 H
Halaman   : 119
Dimensi   : 10 cm x 14,5 cm


اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ


"Ya Allah! Engkau adalah Rabb ku, tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui memikul dosaku. Karena itu, ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau." (Dibaca 1x)
(HR. al Bukhari No. 6306)

Keutamaannya:
Dzikir ini dinamakan oleh Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dengan 'Sayyidul Istighfar' yaitu pemimpin doa istighfar, karena sayyid maknanya adalah yang mengungguli lainnya. Maka dzikir ini mengungguli lafal-lafal dzikir istighfar yang lainnya, jadi dzikir inilah yang terbaik. Hal ini karena kandungannya dibuka dengan pujian terhadap Allah subhanahu wa ta'ala, pengakuan sebagai seorang hamba, pengakuan dosa dan ketidakmampuan, dan ditutup dengan pengakuan bahwa tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Allah.

Dzikir ini menggabungkan antara penyebutan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat tertinggi dengan pengakuan terhadap kondisi hamba yang terendah dan terhina (Hasyiat As Sindi 'ala sunan An Nasaai 8/280).

Barangsiapa yang membaca dzikir ini di siang hari dalam kondisi yakin lalu meninggal sebelum sore hari maka ia termasuk penduduk surga.


Kandungannya:
(Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku) yaitu janjiku untuk beriman kepada-Mu, untuk taat dalam menjalankan segala perintah-Mu dan menjauhi larangan-Mu, dengan semaksimal kemampuanku.

(Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang aku perbuat) yaitu aku berlindung dari akibat maksiat yang aku lakukan, aku mengetahui bahwa maksiat pasti mendatangkan akibat buruk di dunia maupun di akhirat, namun aku berlindung kepada-Mu dari akibat buruk tersebut.

(Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku) yaitu aku mengetahui bahwa seluruh kenikmatan dan seluruh kelebihan yang aku miliki berasal dari-Mu, aku tidak ujub dengan nikmat tersebut, semua kenikmatan tersebut adalah murni dari-Mu.

(Dan aku mengakui memikul dosaku). Di antara dosaku adalah aku tidak mampu untuk mensyukuri seluruh nikmat tersebut karena begitu banyaknya. (Umdatul Qaari 22/279). Al Khaththabi berkata:

'Orang Arab berkata: "Si fulan mengakui memikul dosanya" yaitu jika ia memikulnya dalam kondisi ia membencinya, hanya saja ia tidak mampu untuk menolak hal tersebut dari dirinya." (Ma'aalim As Sunan 4/145). Ini menjelaskan betapa banyak dosa yang kita lakukan dalam kondisi kita sadar bahwa itu merupakan dosa, dan kita benci terjerumus dalam dosa tersebut, akan tetapi kita tidak mampu untuk melepaskan diri dari dosa tersebut.

(Karena itu ampunilah aku) yaitu ampuni seluruh dosaku dengan rahmat-Mu yang luas, rahmat-Mu kepadaku yang melebihi kasih sayang ibuku kepadaku. Dosa sebesar apa pun, sebanyak apa pun, meskipun dilakukan berulang-ulang, maka tidak ada yang sulit untuk Engkau ampuni jika telah bertaubat, karena Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


[Catatan Pribadi]
-----------------
Berbeda dengan buku dzikir pagi petang yang lain. Untuk buku karya ustadz Firanda ini selain memuat bacaan-bacaan dzikir pagi petang, memuat pula keutamaan dan kandungannya, dari setiap bacaan dzikir. Ini yang membuat beda dari yang lain. 

Pada ringkasan buku ini hanya dimuat bacaan dzikir sayyidul istighfar bersama dengan keutamaan dan kandungannya sebagai gambaran dari isi buku. 

Selain itu buku ini menjelaskan motivasi Allah agar hamba-Nya berdzikir pagi dan petang; kapan waktu dzikir pagi dan petang; dan adab dalam berdzikir pagi dan petang.

Buku yang dibuat dalam format buku saku ini sangat 'handy' untuk dibawa saat kita berpergian agar bisa mudah mengamalkan dzikir pagi dan petang. Banyak dijumpai saat ini orang mulai gemar berdzikir pagi dan petang saat di stasiun, kereta, di rumah dan dimana saja. Semoga Allah memudahkan kita dalam membiasakan dzikir pagi dan petang ini. Amin.


Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Maryam
di Bojonggede, Bogor
07 Dzulhijjah 1443 H

Selanjutnya...

Saturday, July 02, 2022

Dimana Allah? Menurut Akidah Empat Imam Mazhab

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul     : Dimana Allah? Menurut Akidah Empat Imam Mazhab
Penulis   : Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Penerbit  : Ash-Shaf Media, Yogyakarta
Cetakan   : Pertama, Muharram 1442 H
Halaman   : 80
Dimensi   : 10 cm x 14 cm


Begitu berlimpah dalil yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya. Dia berada di atas 'Arsy, di atas 7 lapis langit. Apabila dikumpulkan seluruh dalil, Ibnu Qayyim menyebutkan tidak kurang dari 2000 dalil. (hal. 9).

Keempat: Penjelasan tentang diangkatnya sebagian makhluk menuju Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam al Qur'an.
بَلْ رَّفَعَهُ اللّٰهُ اِلَيْهِ ۗ
"Bahkan Allah mengangkatnya (Nabi Isa) kepada-Nya." (an-Nisa': 158)

اِنِّيْ مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَيَّ
"Sesungguhnya Aku mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku." (Ali Imran: 55)
(hal. 17-18)

Keenam: Penjelasan bahwa al Qur'an 'diturunkan' dari Allah. Ini jelas menunjukkan bahwa Allah berada di atas, sehingga Ia menyebutkan bahwa al Qur'an diturunkan dari-Nya. Tidaklah diucapkan kata 'diturunkan' kecuali berasal dari yang di atas.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al Qur'an, diantaranya:

تَنْزِيْلُ الْكِتٰبِ مِنَ اللّٰهِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ
"Kitab (al Qur'an ini) diturunkan oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Az-Zumar: 1).
(hal. 19)

Keempatbelas: Pemberitahuan dari Allah bahwa Firaun berkeinginan untuk naik menuju langit untuk melihat dan mendustakan perkataan Nabi Musa alaihissalam yang mengabarkan bahwa Allah berada di atas langit.

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يٰٓاَيُّهَا الْمَلَاُ مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرِيْۚ فَاَوْقِدْ لِيْ يٰهَامٰنُ عَلَى الطِّيْنِ فَاجْعَلْ لِّيْ صَرْحًا لَّعَلِّيْٓ اَطَّلِعُ اِلٰٓى اِلٰهِ مُوْسٰىۙ وَاِنِّيْ لَاَظُنُّهٗ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ

"Dan Firaun berkata, "Wahai para pembesar, aku tidak mengetahui ada sesembahan lain bagi kalian selain aku. Bakarkanlah untukku tanah liat wahai Haman, kemudian buatkanlah untukku bagunan tinggi agar aku bisa melihat sesembahan Musa. Sesungguhnya aku benar-benar menyangka dia termasuk pendusta." (al Qashash: 38)



وَقَالَ فِرْعَوْنُ يٰهَامٰنُ ابْنِ لِيْ صَرْحًا لَّعَلِّيْٓ اَبْلُغُ الْاَسْبَابَۙ
اَسْبَابَ السَّمٰوٰتِ فَاَطَّلِعَ اِلٰٓى اِلٰهِ مُوْسٰى وَاِنِّيْ لَاَظُنُّهٗ كَاذِبًا ۗوَكَذٰلِكَ زُيِّنَ لِفِرْعَوْنَ سُوْۤءُ عَمَلِهٖ وَصُدَّ عَنِ السَّبِيْلِ ۗوَمَا كَيْدُ فِرْعَوْنَ اِلَّا فِيْ تَبَابٍ ࣖ
"Dan Fir'aun berkata, "Wahai Haman, bangunkanlah untukku bangunan tinggi agar aku bisa sampai pada pintu-pintu langit, sehingga aku melihat sesembahan Musa. Sesungguhnya aku benar-benar menyangka ia pendusta. Demikianlah diperhias untuk Firaun keburukan amalannya dan ia dihalangi dari jalan (yang lurus). Tidaklah tipu daya Firaun kecuali hanya menuai kecelakaan." (Ghafir: 36-37)
(hal. 31-33)

Ucapan Zainab bintu Jahsy radhiyallahu'anha
Dari Anas radhiyallahu'anhu bahwa Zainab binti Jahsy berbangga terhadap istri-istri Nabi yang lain, ia berkata, "Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas tujuh langit." Dalam lafadz lain beliau berkata, "Sesungguhnya Allah telah menikahkan aku di atas langit." (HR. al Bukhari)
(hal. 48-49)


Akidah al Imam Muhammad bin Idris asy Syafi'i rahimahullah
Al Imam asy Syafi'i rahimahullah mengemukakan hadits dengan sanadnya dalam kitab al Umm,

Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hilal bin Usamah dari 'Atha' bin Yasar dari Umar bin al Hakam, bahwasannya ia berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang hamba sahaya milikku yang menggembala kambing milikku. Aku pun datang pada saat ia kehilangan seekor domba. Aku bertanya kepadanya tentang domba itu. Ia menjawab, 'Telah dimakan srigala.' Aku pun marah kepadanya dan aku termasu bani Adam (yang memiliki sifat manusiawi, terpancing marah, -pen). Aku pun menempeleng wajahnya. Aku harus memerdekakan hamba sahaya. Bolehkan aku memerdekakannya?
Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda kepada hamba sahaya wanita itu, 'Dimana Allah.' Wanita itu menjawab, 'Di atas langit.'
Nabi bertanya, 'Siapakah aku?'
Wanita itu menjawab, 'Anda adalah utusan Allah.'
Nabi bersabda, 'Merdekakanlah dia.'" (al Umm karya al Imam asy Syafi'i rahimahullah (280/5).
(hal. 56-58)


[Catatan Pribadi]
-----------------
Sebuah buku yang ringkas tapi padat yang memuat dalil-dalil tentang dimana Allah. Menjelaskan bahwa Allah ada di atas langit. Dimuat di buku ini dalil-dalil dari al Qur'an dan hadits, ada 18 pendalilan.
Kemudian dimuat pula ucapan dan aqidah para shahabat Nabi, yaitu ucapan Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Abdullah bin Mas'ud, Zainab bintu Jahsy, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, semoga Allah meridhai semuanya.
Melengkapi argumentasi tentang Allah di atas langit, dimuat pula aqidah para tabi'in, para imam mazhab dan ijma pada ulama bahwa Allah berada di atas 'arsy di atas tujuh lapis langit (ada 10 nukilan).
Apa yang ada di ringkasan ini hanya mengutip sebagian kecil saja sebagai gambaran isi buku.

Sepatutnya buku ini dipelajari dan dipahami oleh kaum muslimin, agar kaum muslimin paham dengan aqidah yang sangat mendasar bahwa Allah berada di atas langit.


Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Maryam
di Bojonggede
02 Dzulhijjah 1443 H/02 Juli 2022


Selanjutnya...

Friday, January 02, 2015

Natal Hari Raya Siapa?

Natal Hari Raya Siapa?

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul     : Natal Hari Raya Siapa?
Penulis   : Muhammad Abduh Tuasikal
Penerbit  : Pustaka Muslim
Cetakan   : Kedua, Dzulhijjah 1435 H/Oktober 2014 M
Halaman   : 90+iv

Pada bulan Desember, ada perayaan natal yang dilakukan oleh umat Nashrani. Sayangnya masih ada dari kalangan umat Islam yang ikut serta merayakan acara tersebut, baik sekedar mengucapkan selamat natal atau bahkan berpartisipasi / tolong menolong dalam perayaan tersebut. Bagaimana sebenarnya hukum syariat Islam mengenai hal ini?

Dalam ringkasan buku ini, buku-islam.blogspot.com akan mengutip sebagian isi dari buku tersebut sebagai gambaran isinya. Yaitu mengenai kesepakatan para ulama tentang ucapan natal dan penggunaan simbol-simbol kekafiran. Semoga upaya ini terhitung menyebarkan cahaya Islam dalam rangka mencari simpati Allah Yang Bersemayam di Atas Arsy. Amin.


[SEPAKAT ULAMA: UCAPAN SELAMAT NATAL ITU HARAM]
-----------------------------------------------
Ibnul Qayyim berkata,
"Adapun memberi ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama." Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan kesepakatan para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqaha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari 'Umar bin al Khottob radhiyallahu'anhu, ia berkata,

"Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah."

Umar berkata,
"Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka."

Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1:723-724.

Tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya yang menyelisihi pendapat Umar bin Khottob di atas.



[KARYAWAN TOKO DENGAN TOPI SINTERKLAS]
-----------------------------------------------
Selama bulan Desember, sebagian karyawan mulai berdandan dengan aksesoris perayaan Natal umat Nashrani dengan menggunakan topi sinterklas (santa klaus). Ada pelayan toko sibuk melayani dengan topi sinterklas. Padahal bisa kita tahu, tampangnya adalah muslim. Sungguh sayang, malah penampilan Nashrani yang ia kenakan. Ini tidak hanya ditemukan pada pelayan toko, ada pula pengemudi taksi yang mengenakan pakaian ala christmas ini di bulan Desember.

SIMBOL AGAMA NASHRANI, NABI PERINTAHKAN UNTUK DILEPAS
'Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu'alaihi wa sallam mengatakan,

"Wahai 'Adi buang berhala yang ada di lehermu." (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurus Syaikh al Albani).

Kita tahu bahwa 'Adi bin Hatim dulunya adalah Nashrani, sehingga masih ada bekas-bekas agamanya yang dulu. Wajar ketika itu beliau masih menggunakan salib. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam suruh melepas simbol agama Nashrani tersebut. Tentu hal yang sama akan diberlakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika melihat pegawai, karyawan, pelayan dan pengemudi muslim mengenakan simbol Nashrani berupa topi santa klaus atau sinterklas. Karena kita umat Islam pun setuju, itu bukan simbol perayaan kita.


[PERSONAL VIEW]
-----------------
Dari buku ini menjadi jelas bahwa ucapan selamat natal itu dilarang dalam agama Islam berdasarkan kesepakatan para ulama sebagai mana dikutip oleh Ibnul Qayyim. Kita pun mengetahui pula bahwa agama Islam yang mulia ini melarang penggunaan simbol-simbol kekafiran.

Demikian, semoga Allah Yang Bersemayam Di Atas Arsy membimbing kita dan menjaga kita di jalan yang lurus, di atas kemurnian Islam.


Ringkasan ini dibuat oleh Chandra Abu Maryam
di Bojong Gede, Bogor
12 Rabiul Awwal 1436 H/3 Januari 2015 M
Selanjutnya...

Saturday, December 28, 2013

Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia

Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com

Judul     : Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia (Panduan Majelis Ulama Indonesia) 
Penulis   : DR. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, dkk
Penerbit  : Al Qalam
Cetakan   : Pertama, Muharram 1435 H/November 2013 M
Halaman   : 120+xiii


Masih banyak umat Islam di Indonesia yang belum paham tentang aliran Syiah yang sesat dan menyesatkan, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah sejak lama merangkum panduan bagi umat Islam dalam menyikapi paham Syi'ah di Indonesia. Tercatat ada tiga panduan yang bisa dipedomani oleh umat Islam di Indonesia terkait hal ini, yaitu Rekomendasi Fatwa tentang paham Syi'ah pada tahun 1984, hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, maupun 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang disahkan dalam forum Rakernas MUI tahun 2007.

Dalam ringkasan buku ini, buku-islam.blogspot.com akan mengutip sebagian isi dari buku tersebut sebagai gambaran isinya. Yaitu mengenai penyimpangan ajaran Syi'ah; dan Sikap dan respon MUI tentang paham Syi'ah. Catatan kaki sengaja tidak disertakan, silahkan merujuk kepada bukunya. Kami kutip dua penyimpangan ajaran Syi'ah beserta penjelasan para ulama tentang penyimpangannya.

Semoga upaya ini terhitung menyebarkan cahaya Islam dalam rangka mencari simpati Allah Yang Bersemayam di Atas Arsy. Amin.


[BAB III PENYIMPANGAN AJARAN SYI'AH]
--------------------------------------------
*PENYIMPANGAN PAHAM TENTANG ORISINALITAS AL QUR'AN*
Menurut seorang ulama Syi'ah, al Mufid, dalam kitab Awail al-Maqalat, menyatakan bahwa al Qur'an yang ada saat ini tidak orisinal. Al-Qur'an sekarang sudah mengalami distorsi, penambahan dan pengurangan. Tokoh Syi'ah lain mengatakan dalam kitab Mir'atul 'Uqul Syarh al-Kafi, mengatakan bahwa al-Qur'an telah mengalami pengurangan dan perubahan.

Al-Qummi, tokoh mufassir Syi'ah, menegaskan dalam mukadimah tafsirnya bahwa ayat-ayat al-Qur'an ada yang diubah sehingga tidak sesuai dengan ayat aslinya. Abu Manshur Ahmad bin Ali al Thabarsi, seorang tokoh Syi'ah abad ke-6 H menegaskan dalam kitab al Ihtijaj, bahwa al Qur'an yang ada sekarang adalah palsu, tidak asli, dan telah terjadi pengurangan.


PANDANGAN ULAMA
Para ulama menyatakan dengan tegas bahwa Al Qur'an yang dipegang dan diamalkan umat Islam saat ini di seluruh dunia adalah asli, tidak ada pengurangan maupun penambahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala langsung yang menjamin keaslian dan keterpeliharaannya dari tahrif (distorsi dan interpolasi), "Sesungguhnya Kami yang telah menurunkan al Qur'an dan Kami pula yang akan menjaganya." (al Hijr:9). Keyakinan inilah yang menjadi prinsip yang dipegang seluruh ulama Islam.

al Qadhi 'Iyadh menukil menukil pernyataan Abu Utsman al Haddad bahwa semua ahli tauhid bersepakat atas kekafiran orang yang mengingkari satu huruf dari al Qur'an. Ibnu Qudamah al Maqdisi menyatakan, "Tidak ada perbedaan di antara kaum Muslimin bahwa orang mengingkari satu surah, atau ayat, atau kata, atau huruf dari al Qur'an, disepakati telah kafir." Imam Ibnu Hazm berkata, "Mengatakan di antara dua sampul al Qur'an ada perubahan adalah kekufuran yang nyata dan mendustai Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. 

...

Dengan demikian Syi'ah telah menyimpang karena "Mengingkari autentisitas (keaslian) dan kebenaran al Qur'an", sebagaimana poin nomor 4 dari 10 kriteria pedoman identifikasi aliran sesat yang difatwakan MUI dalam Rakernas tahun 2007.


*PENYIMPANGAN PAHAM TENTANG HUKUM NIKAH MUT'AH*
Menurut Syi'ah, nikah mut'ah boleh, bahkan akan mendapat pahala yang besar. Ulama Syi'ah menyatakan bahwa nikah mut'ah (kawin kontrak) tidak perlu dipedulikan apakah si wanita punya suami atau tidak. Boleh juga nikah mut'ah dengan pelacur. Nuri al Thabarsi (ulama Syi'ah), menjelaskan bahwa dalam nikah mut'ah boleh dengan wanita bersuami asal dia mengaku tidak punya suami. Ulama besar Syi'ah, al Khomeini, menjelaskan bahwa boleh melakukan praktik anal seks dengan istri. Bahkan menurut Khomeini, nikah mut'ah boleh dilakukan dengan bayi yang masih menyusui.


PANDANGAN ULAMA
MUI telah memfatwakan keharaman kawin mut'ah yang ditandatangani pada Jumadil Akhir 1418 H/25 Oktober 1997 M. Menurut MUI, penghalalan nikah mut'ah bertentangan dengan semangat dan esensi pernikahan seperti yang dijelaskan dalam firman Allah Ta'ala, "Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela." (al Mu'minuun: 5-6). Ayat itu menjelaskan bahwa hubungan kelamin hanya dibenarkan kepada wanita yang berfungsi sebagai istri atau jariah. Sedangkan wanita yang dinikahi dengan cara mut'ah tidak berfungsi sebagai istri atau jariah.  Karena akad mut'ah bukan akad nikah dengan alasan:
1) tidak saling mewarisi,
2) iddah mut'ah tidak seperti iddah nikah daim,
3) dengan akad nikah menjadi berkuranglah hak seseorang dalam hubungan dengan kebolehan beristri empat (ta'addud), dalam mut'ah tidak demikian,
4) dengan mut'ah, seorang laki-laki tidak dianggap menjadi muhshan, karena wanita yang dinikahi dengan cara mut'ah tidak menjadikannya sebagai istri ataupun jariah. Oleh sebab itu, orang yang melakukan mut'ah termasuk ke dalam firman Allah, "Tetapi, barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (al Mu'minuun: 7).

Seluruh ulama empat madzhab telah bersepakat bahwa nikah mut'ah telah diharamkan.


[BAB V SIKAP DAN RESPON MUI TENTANG PAHAM SYI'AH]
---------------------------------------------------------
Majelis Ulama Indonesia yang merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan Muslim serta menjadi pengayom bagi seluruh Muslim Indonesia adalah lembaga paling berkompeten dalam menjawab dan memecahkan setiap masalah sosial keagamaan yang senantiasa timbul dan dihadapi masyarakat. MUI juga telah mendapat kepercayaan penuh, baik dari masyarakat maupun pemerintah.

Berikut ini adalah kesimpulan dari pandangan dan sikap para ulama Indonesia yang terwadahi dalam MUI sejak terbentuknya tahun 1975 hingga saat ini terkait tentang paham Syi'ah Imamiyah.

5) MUI telah menegaskan sikap mayoritas umat Islam Indonesia terhadap Syi'ah dalam konsideran fatwa MUI tentang nikah mut'ah sebagai berikut.

Menimbang:
1. Bahwa nikah mut'ah akhir-akhir ini mulai banyak dilakukan oleh umat Islam di Indonesia, terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa.

2. Bahwa praktek nikah mut'ah tersebut telah menimbulkan keprihatinan, kekhawatiran, dan keresahan bagi para orang tua, ulama, pendidik, tokoh masyarakat, dan umat Islam Indonesia pada umumnya, serta dipandang sebagai alat propaganda paham Syi'ah di Indonesia.

3. Bahwa mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) yang tidak mengakui dan menolak paham Syi'ah secara umum dan ajarannya tentang nikah mut'ah secara khusus (Fatwa Nikah Mut'ah 25 Oktober 1997, lihat HF MUI: 376).

6) Keterangan tentang penyimpangan ajaran Syi'ah dari kemurnian ajaran Islam diperkuat oleh "Sepuluh Kriteria Aliran Sesat" yang telah ditetapkan dalam Rakernas MUI pada Selasa, 6 November 2007 di Sari Pan Pasifik, Jakarta sebagai berikut.

1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam.
2. Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i (al Qur'an dan Sunnah).
3. Meyakini turunnya wahyu sesudah al Qur'an.
4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran al Qur'an.
5. Menafsirkan al Qur'an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam.
7. Melecehkan/mendustakan nabi dan rosul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam sebagai nabi dan rosul terkahir.
9. Mengurangi/menambah pokok-pokok ibadah yang tidak ditetapkan syariah.
10. Mengafirkan sesama Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Kesepuluh kriteria aliran sesat di atas telah dianut dan diamalkan oleh Syi'ah Imamiyah Itsna 'Asyariyah, Madzhab Ahlul Bait (versi mereka), menurut hasil Musyawarah BASSRA (Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura) pada tanggal 3 Januari 2012 di Gedung Islamic Center Pamekasan, Madura.


[PERSONAL VIEW]
-----------------
Menyimak dari apa yang ada di buku ini, kita menjadi paham dan terang bahwa paham Syi'ah telah menyimpang, sebagaimana yang dikutip dalam buku ini berdasarkan fatwa MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tanggal 21 Januari 2012, bahwa paham Syi'ah Imamiyah Itsna 'Asyariyah adalah SESAT dan MENYESATKAN. (hal 93).

Demikian, semoga Allah Yang Bersemayam Di Atas Arsy membimbing kita dan menjaga kita di jalan yang lurus, di atas kemurnian Islam.


Ringkasan ini dibuat oleh Chandra Abu Maryam
di Ruang 7, Depok
29 Desember 2013
Selanjutnya...

Wednesday, December 14, 2011

Apa Kata Imam Syafi'i tentang Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat Berjama'ah?

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul     : Apa Kata Imam Syafi'i tentang Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat Berjama'ah? 
Penulis   : Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa
Muraja'ah : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit  : Mu'awiyah bin Abi Sufyan
Cetakan   : Kedua - Juni 2011 M
Halaman   : 66 


Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi'i dalam hal meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjama'ah? Pertanyaan ini seharusnya terbesit dalam benak kaum muslimin yang mengaku bermazhab Imam Syafi'i. Dan jawabannya seharusnya benar-benar dilaksanakan juga. 


Penulis buku saku ini, yaitu Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa, telah merangkum jawabannya dalam sebuah buku yang gamblang, ringkas, to the point, dan mudah dipahami. Kemudian, pada ringkasan ini saya kutip sebagian kecil dari buku tersebut sebagai gambarannya. Yaitu dari bagian Hadits-Hadits Seputar 
Masalah Shaf; Atsar Dari Para Shahabat dan Pernyataan Imam Syafii; dan dari bagian Kesimpulan dan Penutup. 


[HADITS-HADITS SEPUTAR MASALAH SHAF]
--------------------------------------------
(Hadits Ketiga)
Artinya: Dari Abu Mas'ud al Badri, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam biasa mengusap bahu-bahu kami, ketika akan memulai shalat, seraya beliau bersabda: "Luruskan shafmu dan janganlah kamu berantakan dalam shaf; sehingga hal itu membuat hati kamu juga akan saling berselisih". (Shahih: Muslim no. 432).


(Hadits Keempat)
Artinya: Dan dari Nu'man bin Basyir, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak; maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu. (Muttafaq 'Alaihi: Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).


[ATSAR DARI PARA SHAHABAT DAN PERNYATAAN IMAM SYAFII]
-----------------------------------------------------
Para Shahabat telah mengamalkan Sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam di atas, dimana Imam Syafi'i telah menyatakan di dalam kitabnya al Umm (I: 223) bahwa 'Utsman bin Affan berkata:


"Apabila Imam telah berdiri berkhutbah pada hari Jum'at, maka dengarkanlah dengan seksama dan diamlah, karena hukum orang yang dapat mendengarkan khutbah sama halnya dengan mereka yang tidak dapat mendengarkannya (yakni; sama-sama diperintah untuk diam dan mendengar). Bila dikumandangkan qamat, maka rapikanlah shaf (makmum), dan sejajarkanlah bahu-bahu mereka; karena lurus (dan rapatnya) shaf termasuk hal yang dapat menyempurnakan shalat". (Diriwayatkan pula oleh Malik di Muwaththa' no. 234).


Dahulu 'Utsman (bin Affan yang bertindak sebagai khalifah dan sekaligus imam shalat pada saat itu) tidak memulai untuk bertakbir (memulai shalat), sehingga datang petugas-petugasnya yang telah ditugasi untuk merapihkan shaf, dan mereka telah melaporkan bahwa shaf selesai (dirapihkan dan) diluruskan, maka baru kemudian beliau bertakbir memulai shalatnya. 


[KESIMPULAN DAN PENUTUP]
------------------------------------
10. Diantara kesalahan yang sering dilakukan oleh kaum muslimin dalam hal ini adalah sebagai berikut:
- Mereka tidak meluruskan dan merapatkan shaf, dengan bahu, lutut dan mata kaki.
- Bahkan sebagian mereka tidak mau kalau kakinya ditempelkan dengan kaki yang ada di sebelahnya.
- Mereka biasa shalat di sejadah mereka masing-masing, tanpa mau merapatkan shaf dengan yang ada di sebelahnya.
- Keyakinan sebagian mereka bahwa satu makmum dengan lainnya harus berjarak kurang lebih 4 jari, padahal para shahabat justru merapatkan bahu dan kaki mereka dengan yang berada di sebelahnya.
- Imam biasanya hanya berkata: "Luruskan dan rapatkan shaf" atau "istawu, istawu" tanpa dia memperhatikan keadaan makmum; apakah benar-benar sudah lurus dan rapat atau belum?


[PERSONAL VIEW]
-----------------
Dari penjelasan di buku ini kita dapat mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk merapatkan shaf shalat berjama'ah yang salah satu faedahnya adalah agar hati-hati kaum muslimin tidak berselish. Insya Allah akan menciptakan kecintaan diantara kaum muslimin. Dan inilah 
salah satu jalan untuk persatuan umat Islam. 


Semoga yang ringkas ini memberi manfaat yang besar.


Ringkasan ini dibuat oleh Chandra Abu Maryam
di Peunayong, Banda Aceh
14 Desember 2011 Pukul 22.24 WIB



Selanjutnya...

Sunday, June 26, 2011

31 Resep Panjang Umur dan Hidup Berkah 'ala Nabi

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : 31 Resep Panjang Umur dan Hidup Berkah 'ala Nabi
Penulis : Amir bin Muhammad al-Mudari
Penerbit : Pustaka Ibnu 'Umar
Cetakan : Pertama, Maret 2009 M
Halaman : xviii+51


Buku ini memuat resep-resep yang dijamin akurat untuk panjang umur dan hidup berkah. Dijamin akurat, karena didasari hadits-hadits yang sah dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Bila seseorang mengamalkannya dengan baik dijamin manjur. Apa saja resep-resep itu?

Pada ringkasan buku ini penulis sertakan sebagian kecil dari resep-resep tersebut. Yang semoga bermanfaat buat pembaca. Inilah dia.


[2. SAMBUNGLAH SILATURAHMI DENGAN KERABATMU]
--------------------------------------------
Di antara amalan-amalan yang memperpanjang umur dan menambah kebajikan ialah silaturrahim (menyambung kerabat).
"Dari 'Abdillah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah bersabda:

"Silaturrahim akan menambah umur"
(Shahiihul Jaami' (no. 3760).

Dan Nabi bersabda:
"Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung kerabatnya."
(HR. Bukhari).

Tingkatan silaturrahim yang paling rendah adalah menghubungi dengan mengucapkan salam lewat telepon. Nabi bersabda:
"Hubungilah kaum kerabat kalian walaupun dengan salam." (Shahiihul Jaami', dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma. [Shahiihul Jaami' (no. 2838)]).



[29. HENDAKLAH ANDA MEMILIKI SHADAQAH JARIYAH]
-------------------------------------------------
Seperti wakaf, membuat sumur, membangun panti asuhan, menanam pepohonan, membangun masjid dan sekolah, mencetak buku-buku dan mewakafkannya karena Allah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Semua ini pahalanya terus mengalir pada Anda, baik semasa hidup Anda maupun sesudah mati.

Nabi bersabda:
"Di antara amalan dan kebajikan yang terus sampai kepada orang mukmin setelah kematiannya, adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mushhaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk ibnu sabil, sungai yang dialirkannya, atau shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya semasa sehatnya dan semasa hidupnya, maka itu sampai kepadanya setelah kematiannya." (HR. Ibnu Majah dan dihasankan al Albani, dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 242)].



[PERSONAL VIEW]
----------------
Menarik sekali nasehat yang tertera pada cover belakang buku ini:

"Hanya orang sakitlah yang benar-benar mengetahui betapa mahalnya nikmat sehat. Dan hanya orang yang telah matilah yang mengerti betapa berharganya kesempatan hidup di dunia yang sangat singkat ini."

Semoga penggalan nasehat tersebut bisa memotivasi kita untuk mengoptimalkan sisa umur kita agar hidup lebih berkah lagi. Semoga Allah menolong kita. Amin.


Semoga bermanfaat.

Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Sore hari di bulan Juni tanggal 26, 2011 Jam 17.05 WIB
Semoga Allah memberkahi hidupnya
Selanjutnya...

Thursday, February 18, 2010

Noda-Noda Perusak Aqidah dalam Kehidupan Sehari-hari

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Noda-Noda Perusak 'Aqidah dalam Kehidupan Sehari-hari
Penulis : Wahid 'Abdussalam Baali
Penerbit : Pustaka Ibnu 'Umar
Cetakan : Pertama, Syawal 1430 H/ Oktober 2009
Halaman : xx+105


Buku ini menjadi sangat penting, karena memuat banyak kerusakan-kerusakan aqidah di dalam kehidupan sehari-hari. Perlu bagi kita menyimak buku ini agar kita tahu hal-hal apa saja yang termasuk dalam merusak aqidah Islam.

Ada puluhan pembahasan yang dimuat dalam buku ini, memuat 80 hal yang merusak aqidah Islam. Diantaranya akan saya kutip dalam ringkasan buku ini, yaitu tentang mempercayai dukun dan peramal (paranormal), dan yang kedua adalah keyakinan tentang zodiak. Dua hal ini banyak melanda kaum muslimin di negeri kita ini.



[18. MEMPERCAYAI DUKUN DAN PERAMAL (PARANORMAL)]
================================================
Sebagian orang datang kepada dukun dan paranormal untuk melepaskan diri mereka dari sihir, atau untuk mendapatkan dan menarik suatu kebaikan menurut persangkaannya. Orang yang patut dikasihani ini tidak tahu bahwa dengan kedatangannya kepada dukun, maka ia telah kehilangan pahala 200 kali shalat (fardhu) dari timbangan kebaikannya. Ini berdasarkan riwayat Muslim dalam Shahiih-nya, dari sebagian Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi paranormal, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya 40 malam (dengan siangnya)." (Shahih: Muslim dan Ahmad. Shahiihul Jaami' (no. 5940)).

Sebagian orang datang kepada para peramal untuk mengetahui masa depan. Lalu peramal itu berkata, "Kamu akan menikah dengan si anu, akan memiliki anak demikian, dan semacamnya." Hal ini termasuk kekufuran, karena hal yang ghaib mutlak hanya diketahui Allah. Oleh karena itu Imam Ahmad dan al Hakim meriwayatkan hadits yang dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiihul Jaami' dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur kepada (al Qur'an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam." (Shahih: Ahmad dan al Hakim. Shahiihul Jaami' (no. 5939)).


[28. KEYAKINAN TENTANG ZODIAK (RAMALAN BINTANG)]
================================================
Sebagian orang ada yang membuka majalah untuk melihat nasibnya hari ituu pada kolom: "Anda dan zodiak." Setelah disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahirannya, ia tahu zodiaknya dan ia baca ramalan apa yang tertulis untuknya hari itu. Ini semua termasuk syirik. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (artinya):

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur kepada (al Qur'an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam. (Shahih: Ahmad dan al Hakim. Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiihul Jaami' (no. 5939)).


"Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.'" (QS. an Naml: 65).



[PERSONAL VIEW]
===============
Harus kita sadari bahwa agar aqidah kita lurus, agar kita tahu aqidah yang benar, maka mau tidak mau kita harus belajar menuntut ilmu agama Islam. Bagaimana seseorang bisa paham dengan aqidah yang benar kalau dia tidak pernah belajar? Maka dari itu niatkan dalam hati kita untuk mulai belajar Agama Islam dan terus mempelajari Agama Islam ini.

Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin -baik yang muda dan juga yang tua- telah mulai semangat mempelajari Agama Islam ini. Jangan sampai Anda termasuk orang yang ketinggalan kereta...


Demikian, semoga bermanfaat.


Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu 'Isa
di Depok 19 Februari 2010 Jam 10.00 Pagi
Selanjutnya...

Wednesday, January 20, 2010

Kesaksian Seorang Dokter

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Kesaksian Seorang Dokter
Penulis : dr. Khalid bin Abdul Aziz al Jubair, SpJP
Penerbit: Darus Sunnah
Cetakan : Kesebelas, Januari 2009
Halaman : 176


Buku yang sudah mencapai cetakan ke-11 ini berisi kisah-kisah yang dialami oleh penulisnya sendiri yang merupakan seorang dokter spesialis bedah dan jantung di sebuah rumah sakit di Riyadh, Saudi Arabia. Ada puluhan kisah-kisah nyata yang sarat dengan pelajaran, nasehat dan hikmah yang bisa kita ambil. Kisah-kisahnya membuat kita merenung dan berintrospeksi terhadap diri kita, agar semakin dekat dengan Allah Jalla wa 'Ala.

Pada ringkasan ini saya kutipkan dua kisah yang menarik diantara yang menarik dari buku tersebut. Yang pertama adalah tentang keyakinan bahwa Allah-lah Yang Menyembuhkan. Yang kedua adalah tentang pengobatan yang banyak dilupakan orang. Semoga kutipan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.



[KESABARAN DAN KEYAKINAN]
=========================
Saya berkunjung ke negara Maroko untuk mengadakan pengobatan -operasi jantung- secara cuma-cuma khusus untuk kalangan fakir miskin dengan dana sukarela dari seseorang di Saudi Arabia.

Kunjungan itu saya awali dengan melakukan inspeksi (pemeriksaan dengan teliti yang dilakukan oleh pihak terkait) untuk mengetahui gambaran umum kondisi kesehatan di negara itu. Dalam acara ini saya ditemani oleh dr. Muhsin Ubaidillah yang bertindak sebagai asisten dan penterjemah, karena beliau adalah penduduk asli negara ini. Beliau juga melakukan banyak tugas dan pekerjaan dalam rangka menyukseskan acara saya ini. Semoga Allah membalas semua kebaikannya.

Diantara pasien yang datang, ada seorang pasien yang telah berusia empat puluh tahun, ketika melihat keadaannya saya sangat khawatir, ia berjalan tiap dua langkah berhenti untuk menghela nafas, perutnya membuncit karena busung, kedua kakinya telah membengkak akibat dari jantung yang lemah, urat-urat nadi di lututnya telah membesar dan wajahnya menyiratkan rasa sakit dan penderitaan, Anda tidak akan mampu menyaksikannya.

Ketika melihatnya seperti itu, saya merasa khawatir, dan lebih ngeri lagi saat saya memeriksa catatan kesehatannya, maka saya ingatkan dr. Muhsin agar tidak memasukkannya di dalam daftar orang-orang yang akan menjalani operasi. Karena berdasarkan perkiraanku, operasi tidak akan memberikan banyak manfaat untuknya, ditambah lagi bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini saya berkewajiban untuk menyeleksi orang-orang yang mungkin mendapatkan manfaat dari proyek ini.

Ternyata orang tersebut mengerti apa yang saya katakan kepada dr. Muhsin, maka ia segera menyahut, "Ingat apa yang dikatakan oleh Tuhan-ku, bukankah Dia telah berfirman,

"Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku." (QS. As-Syuara': 80).

Dalam hal ini saya sangat yakin bahwa dengan izin Allah saya akan sembuh. Wahai dokter, Anda hanya perantara saja atas kesembuhan saya ini, maka operasilah saya, karena sesungguhnya Allah-lah yang akan menyembuhkan saya."

Saya mencoba memberikan penjelasan dengan lemah lembut kepadanya, akan tetapi ia tetap bersikeras minta untuk dioperasi. Maka akhirnya saya katakan kepadanya, "Insya allah, tidak akan terjadi kecuali yang terbaik."

Tak lama kemudian saya melihatnya bertayammum lalu mendirikan shalat zhuhur, saya bertanya kepadanya,

"Kenapa tidak berwudhu?" Ia menjawab, "Saya tidak bisa, bahkan untuk melaksnakan shalat sambil berdiri pun saya tidak mampu."

Mendengar penjelasan itu, saya hampir berubah pendirian untuk mengoperasinya, akan tetapi kemudian saya ingat, bahwa kedatanganku ke sini dengan perbekalan yang minim dan harus disalurkan kepada mereka-mereka yang diperkirakan akan mendapatkan hasil dari operasi ini dengan izin Allah.

Ketika saya mulai melakukan operasi kepada para pasien, orang itu dua kali datang kembali, akan tetapi ia ditolak oleh dr. Muhsin.

Pada minggu terakhir dari masa tugasku dr. Dzafir al Khudhairi, ahli Anestesi -pembiusan-, harus meninggalkanku untuk urusan yang penting, yang mana kami berdua telah sepakat sebelumnya bahwa operasi untuk kondisi seperti orang ini tidak mungkin untuk dilaksanakan di sini. Dan beliau telah menolak untuk melaksanakan anestesi -pembiusan- terhadap seseorang yang kondisinya lebih bagus daripada orang ini.

Setelah dr. Dzafir pergi, pada minggu terakhir ini posisi anestesi digantikan oleh dr. Musthafa al Sabit, beliau adalah seorang dokter yang cukup terkenal dan berjiwa militer.

Pada minggu ini pula dr. Muhsin harus beristirahat dua hari karena sakit. Orang tersebut datang ke rumah sakit lagi dan kemudian dr. Ilmi yang tidak tahu duduk permasalahannya memasukkan orang tersebut ke dalam daftar tunggu pasien operasi.

Biasanya saya memeriksa pasien yang akan menjalani operasi pada malam hari sebelum tiba hari pelaksanaan operasi, tepat pada malam hari di mana besok paginya orang tersebut mendapatkan giliran operasi, saya diundang untuk makan malam di kota al Ribath yang memakan waktu sekitar satu setengah jam perjalanan dengan mobil dari al Dar al Abhyadh, sehingga saya pulang larut malam dan malas untuk pergi memeriksa pasien yang akan dioperasi esok hari, aku berkata kepada diri sendiri, "Insya Allah, besok aku akan berangkat pagi-pagi untuk memeriksa pasien yang akan dioperasi."

Akan tetapi apa yang terjadi? Allah takdirkan saya bangun kesiangan, pada jam setengah sembilan, maka dengan tergesa-gesa saya berangkat ke rumah sakit. Sesampainya di sana ternyata pasien telah siap, sekilas saya memeriksa laporan dan tidak menelitinya dengan cermat. Pada saat itu saya hanya konsentrasi pada hal-hal yang perlu dilaksanakan terhadap pasien, yakni membenahi tiga titik katup.

Operasi telah saya mulai dan berjalan sesuai dengan rencana sedangkan pasiennya dalam kondisi yang sangat stabil dan tenang.

Saya menuju ke ruang staff bagian jantung, lalu pergi beberapa saat untuk memenuhi beberapa keperluan dan kembali ke rumah sakit untuk melihat pasien-pasien yang telah dioperasi hari ini, dilanjutkan dengan memeriksa pasien-pasien yang akan menjalani operasi esok hari.

Tiba-tiba dr. Muhsin mengajakku menuju ke bangsal pemulihan sambil berkata, "Mari, kita lihat salah seorang pasien." Di sana saya mendapati orang yang kondisinya sangat mengkhawatirkan itu tengah duduk di atas bangsal pemulihan dalam keadaan yang sangat stabil tanpa alat bantu pernafasan karena telah dilepaskan darinya.

Sesaat setelah melihatku, ia segera membaca firman Allah,

"Dan apabila aku sakit, Dia-lah Yang Menyembuhkan aku." (QS. As Syuara': 80).

Lalu berkata, "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu wahai dokter, sesungguhnya Tuhan-ku akan menyembuhkanku, sedangkan Anda tidak lain hanyalah perantara."

Saya bertanya kepada dr. Muhsin, "Bagaimana pasien ini bisa masuk?" Maka beliau mengkisahkan jalan ceritanya yang memang tidak saya ketahui sebelumnya, dr. Muhsin berkata, "Ketika saya absen karena sakit kemarin, orang ini mendatangi dr. Ilmi, maka beliau memasukkannya ke dalam daftar pasien yang menjalani operasi hari ini, karena beliau mengira Anda telah menyetujui orang ini untuk masuk ke ruang operasi.

Dan pagi ini ketika saya tiba di ruang operasi saya dikejutkan oleh keberadaan pasien ini di sana, maka saya jelaskan kepada dr. Mushthafa al Sabit -ahli anestesi- bahwa Anda tidak bersedia untuk melakukan operasi atas pasien ini berdasarkan pertimbangan resikonya.

Orang ini menangis dan memohon kepada dr. Mushthafa, ia terus merengek hingga akhirnya dr. Mushthafa menyerah dan melakukan pembiusan terhadap pasien ini.

Beliau diingatkan kembali bahwa Anda -dr. Khalid penulis buku ini- tidak bersedia melakukan operasi apapun terhadap orang ini, akan tetapi dr. Mushthafa bersikeras bahwa beliau yang bertanggung jawab dan beliau akan menjelaskannya kepada Anda, begitulah kisahnya."

Seminggu kemudian pasien tersebut telah keluar dari rumah sakit dan tiga bulan kemudian kembali melakukan aktifitasnya yang telah ia tinggalkan sejak dua tahun yang lalu.

Saudara saudariku sekalian, sesungguhnya orang ini telah menyerahkan dirinya dan bertawakal sepenuhnya kepada Allah, maka Allah Ta'ala memberinya kesabaran dan keyakinan akan datangnya kesembuhan, karena itu ia memaksakan diri untuk menjalani operasi dengan penuh keyakinan bahwa Allah Yang Maha Pemberi dan Maha Mulia akan menyembuhkannya, Allah Ta'ala berfirman,

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." (QS. Ath Thalaq: 2-3).

Kejadian ini merupakan bukti nyata bahwa, jika Allah Ta'ala mentakdirkan sesuatu, maka Allah Ta'ala akan memudahkan jalan untuk ke sana, memberikan sarana pendukungnya dan hal itu harus dan pasti terjadi. Allah Ta'ala berfirman,

"Sesungguh-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia." (QS. Yasin: 82).

Dalam kejadian di atas Allah Ta'ala menyingkirkan semua dokter yang menjadi penghalang terjadinya proses operasi, Mahasuci Allah.



[OBAT YANG TERLUPAKAN 2]
===========================
Salah seorang pasien wanita yang terakhir saya tangani di Maroko saat saya sedang mengikuti proyek pengobatan gratis atas dukungan yang terhormat Amir Sulthan Abdul Aziz hafizhahullah, ia dalam kondisi yang sangat kritis sebelum menjalani operasi saat itu, dengan bertawakal kepada Allah Ta'ala kami melakukan proses operasi dengan penuh susah payah.

Setelah operasi dilakukan, tekanan darahnya turun dengan drastis, tekanan maksimalnya berkisar antara empat puluh hingga lima puluh, saluran kencingnya berhenti, sehingga kondisinya menjadi sangat mengkhawatirkan, hingga kami memprediksikan bahwa harapan sembuhnya sangat kecil sekali. Setelah mengupayakan pertolongan selama kurang lebih dua jam, kondisinya tidak juga membaik bahkan semakin memburuk.

Setelah didera oleh kepenatan sekian lama, saya teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,

"Barang siapa menjenguk seorang yang sedang menderita sakit yang ajalnya belum tiba, lalu ia membaca doa 'saya memohon kepada Allah Yang Maha Besar, Penguasa Arsy Yang Agung agar Dia menyembuhkanmu' sebanyak tujuh kali kecuali pasti Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut." (HR. Abu Dawud (3/3106), Tirmidzi (4/410) (2038) dan dishahihkan oleh Al Albani (6388)).

Segera saya berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya.

Tiba-tiba sekitar dua menit, saya melihat keadaannya mulai membaik, demikian pula tekanan darahnya mulai membaik juga, dan kencingnya berjalan dengan lancar.

Setelah dua hari berada di ruang pemulihan, ia diperbolehkan untuk keluar, dan seminggu kemudian ia pulang ke rumahnya. Bagi Allah-lah segala puji dan syukur.



[PERSONAL VIEW]
=================
Amat disayangkan, sebagian orang ketika sakit, maka yang diingat pertama kali adalah dokter. Harusnya yang diingat pertama kali adalah Allah, karena Dia-lah Yang Menyembuhkan dan dokter hanyalah perantara saja. Keyakinan ini tidak boleh terlupa dan tidak boleh dilupakan oleh kaum muslimin, karena termasuk dalam perkara tauhid. Agar ketika kita sakit, kita langsung ingat bahwa yang menyembuhkan hanyalah Allah Jalla wa 'Ala. Alangkah bagusnya perkataan penulis buku tersebut pada halaman 60:

"Ketika orang yang sakit mempunyai hubungan yang kuat dengan Tuhan yang menguasai segala penyakit beserta obatnya, maka saat itu ia telah memiliki obat yang lebih bagus dari obat-obatan apapun."

Keyakinan ini harus ada pada hati kaum muslimin, berdasarkan ayat al Qur'an:

"Dan apabila aku sakit, Dia-lah Yang Menyembuhkan aku." (QS. As Syuara': 80).



Demikian semoga ringkasan ini memberi manfaat bagi kaum muslimin.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Bulan Januari tanggal 21, 2010 Jam 11.22 WIB
Semoga Allah menjaga kedua orang tuanya
Selanjutnya...

Sunday, November 15, 2009

Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf
Penulis : Sholahuddin Abu Faiz bin Mudasim
Penerbit : Pustaka al Furqan
Cetakan : I, Shofar 1430 H
Halaman : xvi+144



"... Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah kisah itu agar mereka berpikir." (QS. al A'raaf [7]: 176).


Salah satu metode dalam belajar adalah dengan melalui kisah-kisah. Agar dapat diambil ibroh atau pelajaran dari kisah tersebut. Sehingga orang yang mendengar kisahnya dapat berpikir, merenung untuk mengambil hikmahnya. Salah satu buku yang menempuh metode ini adalah sebuah buku karya Ustadz Sholahuddin Abu Faiz yang memuat banyak kisah kisah. Ada sekitar 16 kisah yang memuat banyak faedah.

Kisah kisah tersebut adalah
1. Amal Baik Menjadi Jalan Keluar
2. Tragedi Ashabul Ukhdud
3. Matahari Tunduk Kepada Seorang Nabi
4. Penduduk Surga yang Terakhir
5. Penduduk Surga Bercocok Tanam, Adakah?
6. Tuduhan Keji Atas Nabi Musa 'Alaihissalam
7. Karomah Tiga Bayi Ajaib
8. Nabi Ibrahim 'Alaihissalam Tiga Kali Berdusta
9. Dajjal Malapetaka Akhir Zaman
10. Mayit Bangkit dari Kuburnya
11. Persaksian Binatang yang Terzalimi
12. Masuk Surga Karena Membuang Duri
13. Di Balik Wasiat Menjelang Kematian
14. Si Pembunuh Masuk Surga
15. Dialog yang Membawa Rahmat
16. Balasan Bagi Seorang Penipu


Dalam ringkasan buku ini saya kutipkan salah satu kisah dari buku tersebut. Yaitu dari kisah terakhir, "Balasan Bagi Seorang Penipu". Mutiara kisah yang ada padanya pun tidak saya sertakan semuanya. Semata mata untuk ringkasnya tulisan ini.



[BALASAN BAGI SEORANG PENIPU]
==================================
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Ada seorang laki laki yang pekerjaannya menjual khomr (arak) di dalam kapal, lalu ia mencampur khomr itu dengan air sedang bersamanya ada seekor kera. Tiba tiba kera itu mengambil kantong (uangnya) lalu naik ke tiang kapal, kemudian menumpahkan sebagian dinarnya ke laut dan sebagian dinar yang lain ke dalam kapal, hingga membuatnya menjadi dua bagian."
(HR. Imam Ahmad 2/306, dishohihkan oleh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash Shohihah 6/628 no. 2844).


IBROH
--------
Sebuah kisah unik yang pantas menjadi pelajaran bagi kita tentang suatu kebiasaan jelek pada diri seorang pedagang. Demi meraup keuntungan yang banyak, ia hendak menipu manusia. Ia mencampur khomr dagangannya dengan air agar menjadi banyak dan akan menghasilkan uang yang banyak pula. Akan tetapi, seekor kera cerdik telah mengadilinya. Bergegas si kera mengambil kantong uang hasil dagangannya dan menumpahkan sebagiannya ke laut dan sebagian lagi ke dalam kapal. Barangkali itulah balasan yang pantas diterimanya tatkala di dunia ini. Dan di akhirat kelak dia akan mendapatkan balasan yang jelek karena penipuannya tersebut.
Praktik praktik yang demikian pun kerap kita jumpai di zaman kita sekarang ini, seorang pedagang mencampur barang dagangan yang baik dengan yang jelek, barang barang yang memiliki harga mahal dicampur dengan barang yang harganya murah, mereka mencampur susu dengan air, mencampur madu dengan larutan gula, mencampur bensin dengan minyak tanah atau mencampur minyak tanah itu sendiri dengan air agar menjadi banyak. Mereka adalah orang orang yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, padahal harta yang mereka ambil itu adalah kemurkaan Allah yang mereka akan dibalas karenanya. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya tidaklah masuk surga daging yang tumbuh dari kemurkaan Allah dan neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad: 28/468).

Adz Dzahabi rahimahullah berkata: "Termasuk di dalamnya juga, harta yang diambil dari pemungut cukai, para perampok, pencuri, koruptor, dan pezina semuanya termasuk dosa dosa besar. Dan (begitu) pula seorang yang meminjam barang pinjaman kemudian mengingkarinya, seorang yang mengurangi timbangan atau takaran, seorang yang menemukan barang temuan tetapi tidak berusaha mengumumkannya tetapi ia memakannya, dan seorang yang menjual barang dagangan yang ada cacatnya kemudian ia menutup nutupinya. Demikian juga berjudi dan yang semisalnya. (Semuanya) adalah termasuk dosa dosa besar berdasarkan hadits di atas, sekalipun masih ada sebagiannya yang diperselisihkan."

Bila ada yang mengatakan mengapa laki laki tersebut dicela sebab mencampur khomr dengan air dan tidak dicela sebab berjualan khomr padahal khomr adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah? Maka jawabnya adalah bahwa khomr pada waktu itu bukanlah sesuatu yang haram dalam syari'at laki laki tersebut. Demikian pula pada awal awal Islam, khomr adalah minuman yang halal di kota Madinah. Kemudian setelah beberapa waktu peminumnya dicela tetapi belum sampai diharamkan, sebagaimana firman Allah:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya'" (QS. al Baqarah: 219).

Kemudian setelah beberapa waktu, meminum khomr diharamkan pada waktu seorang hendak melaksanakan shalat saja sekali pun masih diperbolehkan untuk memperjualbelikannya, sebagaimana firman Allah:

"Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan..." (QS. an Nisaa': 43).

Baru kemudian diharamkanlah khomr setelah itu secara tegas oleh Allah sebagaimana dalam firman Nya:

"Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasih dengan panah adalah termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. al Ma'idah: 90).

Diceritakan bahwa setelah turunnya ayat tersebut jalan jalan kota Madinah dibanjiri khomr.


MUTIARA KISAH:
=================
Kisah di atas merupakan peringatan keras dari praktik praktik penipuan yang umum terjadi dikalangan manusia, karena harta yang didapat dari praktik penjualan semacam itu dapat lenyap di dunia sebelum hilang pula nanti di akhirat. Sungguh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang keras praktik praktik penipuan, seperti dalam sabda beliau:

"Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukanlah termasuk golongan kami." (HR. Muslim 1/69).




[PERSONAL VIEW]
=================
Banyak sekali praktek praktek kecurangan dan penipuan yang ada di masyarakat kita. Ada seorang pedagang yang berbuat curang dengan memainkan timbangannya, ada yang menutupi cacat barang dagangannya, dll. Saya mengira para pembaca pun pernah menjumpai atau bahkan pernah menjadi korban dari praktek praktek kecurangan seperti ini.

Hendaklah setiap orang mencari harta dengan cara cara yang halal agar memperoleh keberkahan. Harta yang sedikit tapi berkah insya Allah lebih baik daripada harta yang banyak tetapi diperoleh dari kecurangan, penipuan dan manipulasi. Buat para ibu, hendaknya ingatkan para suaminya agar mencari nafkah dengan cara yang halal. Ingatkan suaminya ketika melepasnya pergi mencari nafkah,

"Kami bisa bertahan dari lapar dan haus, tetapi kami tidak bisa tahan dari panasnya api neraka."



Semoga bermanfaat.

Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Malam bulan November tanggal 15, 2009 Jam 21.03 WIB
Semoga Allah menjaga kedua orang tuanya

Selanjutnya...

Monday, September 28, 2009

Indahnya Fiqih Praktis Makanan

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Indahnya Fiqih Praktis Makanan
Penulis : Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa
Penerbit : Pustaka Al Furqan
Cetakan : Pertama, Sya'ban 1429 H
Halaman : vi+99



Makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi orang yang memakannya. Makanan yang halal dan bersih akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sedangkan makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani.

Buku ini adalah buku yang perlu dan penting dibaca oleh kaum muslimin. Karena memuat kaidah kaidah praktis tentang makanan yang halal dan makanan yang haram. Sehingga kaum muslimin dapat membedakan mana yang halal dan mana yang haram. Dua hal yang menarik perhatian saya dari buku ini. Yang pertama adalah memuat kaidah praktis (yang mudah kita terapkan) tentang makanan yang halal dan makanan yang haram. Dan yang kedua adalah buku ini memuat daftar binatang yang halal dan binatang yang haram.

Pada ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dari pasal-pasal yang paling menarik untuk disimak. Semua pasalnya memang menarik, tetapi hanya saya kutipkan sebagiannya saja, dan itu pun dengan meringkasnya. Footnote tidak saya sertakan hanya dimana perlu saja.



[MAKANAN PADA ASALNYA HALAL]
------------------------------------
Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah merohmatimu- bahwa asal hukum segala jenis makanan, baik dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..." (QS. al Baqarah: 29).

Allah juga berfirman (yang artinya):
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi..." (QS. al Baqarah: 168).

Imam Syafi'i berkata, "Asal hukum makanan dan minuman adalah halal kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dalam al Qur'an-Nya atau melalui lisan Rasulullah, karena apa yang diharamkan oleh Rasulullah sama halnya dengan pengharaman Allah." (al Umm 2/213).

Tidak boleh bagi seorang pun mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari al-Qur'an dan hadits yang shohih. Apabila seseorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Robb semesta alam. Firman Nya (yang artinya):

"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut sebut oleh lidahmu secara dusta: 'Ini halal dan ini haram,' untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung." (QS. An Nahl: 116).



[MAKANAN HARAM DALAM AL QUR'AN]
---------------------------
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merincinya dalam al Qur'an. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah merincinya secara detail dalam al Qur'an atau melalui lisan Rosul Nya yang mulia. Allah berfirman (yang artinya) :

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan Nya atasmu, kecuali yang terpaksa kamu memakannya." (QS. al An'am: 119).

Perincian penjelasan tentang makanan haram dapat kita temukan dalam surat al Maidah ayat 3 sebagai berikut:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya..." (QS. al Maidah: 3).

Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram, yaitu:

1. Bangkai
Pengecualian: yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu berkata, "Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedangkan dua darah yaitu hati dan limpa." (Shohih. Diriwayatkan Imam Ahmad 2/97, dishohihkan oleh al Albani dalam ash Shohihah 1118 dan al Misykah 4132).

Rasulullah juga pernah ditanya tentang air lau, maka beliau bersabda:

"Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." (Shohih. Lihat Irwaul Gholil 9 dan ash Shohihah 480 oleh al Albani).

2. Darah
Pengecualian:
- hati dan limpa
- sisa sisa darah yang menempel pada daging, tulang, atau leher setelah disembelih.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satu pun dari kalangan ulama yang mengharamkannya."

3. Daging babi
Baik babi peliharaan maupun liar, dan mencakup seluruh anggota tubuh babi termasuk minyaknya.

4. Sembelihan dengan selain nama Allah Subhanahu wa Ta'ala
5. Sembelihan untuk selain Allah
6. Hewan yang diterkam binatang buas



[MAKANAN HARAM DALAM AS SUNNAH]
---------------------------
Sesungguhnya sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam yang shohih adalah juga wahyu dari Allah. Oleh karenanya, apa yang diharamkan oleh Rosulullah juga berasal dari Allah, yang konsekuensinya wajib bagi kita untuk menerimanya. Berikut beberapa hewan yang diharamkan oleh Rasulullah di dalam hadits haditsnya:

1. Binatang buas yang bertaring
2. Khimar ahliyah (keledai jinak)
3. al Jalalah
Maksud al jalalah yaitu setiap hewan, baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua, yang makanan pokoknya adalah kotoran kotoran, seperti manusia atau hewan, dan sejenisnya.

4. Adh Dhob (hewan sejenis biawak) bagi yang merasa jijik

5. Hewan yang diperintahkan agama supaya dibunuh
Dari Aisyah radhiyallahu'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram, yaitu ular, gagak, tikus, anjing hitam." (HR. Muslim 1190).

Imam Ibnu Hazm mengatakan dalam al Muhalla (6/73-74), "Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh, maka tidak ada sembelihan baginya karena Rasulullah melarang menyia nyiakan harta, dan tidak halal membunuh binatang yang tidak dimakan."

6. Hewan yang dilarang untuk dibunuh
Imam Syafi'i dan para shahabatnya mengatakan, "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya."

Ibnu Umar radhiyallahu'anhu berkata, "Janganlah kalian membunuh katak, karena bunyi yang dikeluarkan katak adalah merupakan tasbih." (HR. al Baihaqi dalam Sunan Kubro (9/318) dengan sanad shohih).



[HUKUM BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM]
---------------------------------------
Ada sebuah pertanyaan yang sering muncul sebagai berikut, "Adakah ayat al Qur'an atau hadits shohih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam hukumnya haram untuk dimakan, seperti kepiting, kura kura, anjing laut, dan kodok?"

Jawaban secara global: perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan, yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tidak ada dalil dari al Qur'an dan hadits shohih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian maka asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Adapun jawaban secara terperinci: kepiting hukumnya halal, sebagaimana pendapat Atho' dan Imam Ahmad. Kura kura atau penyu juga halal sebagaimana madzhab Abu Hurairah, Thowus, Muhammad bin Ali, Atho', Hasan al Bashri, dan fuqoha Madinah. Anjing laut juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi'i, Laits, Sya'bi, dan al Auza'i. Adapun kodok atau katak, maka hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang kuat karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu'alam.




[PERSONAL VIEW]
---------------
Makanan mempunyai pengaruh yang besar bagi orang yang memakannya. Maka dari itu pilah pilih mana makanan yang halal dan mana makanan yang haram. Buku ini memberikan panduan yang praktis dan mudah diterapkan bagi kita. Termasuk masalah masalah aktual seperti pemboikotan produk orang kafir, makanan impor dari negeri kafir, dll.

Memang harus berhati hati agar diri kita tidak memakan makanan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Makanan yang haram jelas akan membuat tertolaknya doa kita. Sebagiamana dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu'alaihi wa sallam:

"Kemudian beliau menceritakan seorang laki laki yang telah menempuh perjalanan jauh, berambut kusut dan penuh dengan debu. Dia menadahkan kedua tangannya ke langit dan berkata, 'Wahai Rabbku, Wahai Rabbku...' sedangkan makanannya haram, pakaiannya haram dan ia dikenyangkan dengan barang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim, lihat Arbain an Nawawiyah hadits no. 10).

Amboi, kita memang harus benar benar menuntut ilmu, agar mengetahui mana yang diharamkan dan mana yang dihalalkan oleh agama Islam.


Demikian semoga bermanfaat.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Menjelang Dhuhur di Depok, 29 September 2009
Semoga Allah menjaga kedua orang tuanya
Selanjutnya...

Friday, June 19, 2009

Untukmu yang Berjiwa Hanif

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Untukmu yang Berjiwa Hanif
Penulis: Armen Halim Naro
Penerbit: Pustaka Darul Ilmi-Bogor
Cetakan : Ketiga, Maret 2008
Halaman: x+185


Ini merupakan buku best seller buah karya Ustadz Armen Halim bin Jasman Naro bin Nazim bin Durin rahimahullah, seorang putra Pekanbaru. Buku ini diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai fitrah yang lurus dan hati yang hanif. Untuk mereka yang menempuh perjalanan panjang mencari kebenaran sebagaimana jalan yang ditempuh oleh Salman al Farisi dan Waraqah bin naufal.

Buku ini memuat lima bab dan satu bab penutup. Yaitu
Bab satu berisi muqaddimah.
Bab dua berisi hakikat kehidupan.
Bab tiga berisi gerbang hidayah.
Bab empat berisi menuju cara beragama yang benar.
Bab lima berisi menuju madzhab salaf.
Bab enam berisi penutup.

Dalam ringkasan ini hanya dikutipkan sebagian isi dari buku tersebut sebagai gambaran untuk para pembaca. Yaitu dari bab Menuju Cara Beragama yang Benar. Tidak semuanya, tetapi dengan meringkasnya. Footnote tidak saya sertakan.


[MENUJU CARA BERAGAMA YANG BENAR]
----------------------------------
Setelah seseorang diantar ke gerbang hidayah, dituntun oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ke pintu Islam, berarti ia telah mendapatkan setengah kebahagiaan. Akan tetapi, apakah hanya sampai di sana riwayat kebahagiaannya? Sampai disitukah pencariannya terhadap kebenaran? Tentu tidak, seseorang yang menghendaki hidayah kedua dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, hendaklah ia mengolah hidayah yang pertama.

Hidayah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang pertama adalah keinginan untuk mencari kebenaran, lalu hamba tersebut mengolahnya dengan ilmu dan iman serta usaha dan amal, maka akan menghasilkan hidayah kedua dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yaitu taufiq Allah Subhanahu wa Ta'ala pada seorang hamba dalam kebenaran pada semua tindakannya. Itulah yang disebut oleh Allah dalam al Qur'an,

"Dan orang yang berjuang di jalan Kami, akan Kami berikan kepada mereka hidayah jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Ankabut: 69).

Para ulama berkata, "Kami beri mereka taufiq, untuk mendapatkan sasaran yang benar menuju jalan yang lurus, jalan itu yang mengantarkan mereka pada ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala."

"Dan Allah tambahkan orang yang diberi hidayah itu dengan hidayah." (QS. Maryam: 76).

Penafsiran ayat ini ada 5 pendapat, yaitu:
1. Allah tambahkan dengan tauhid sebagai iman.
2. Allah tambahkan pemahaman dalam agama.
3. Allah tambahkan keimanan setiap kali turun wahyu.
4. Allah tambahkan iman dengan nasikh wal mansukh.
5. Allah tambahkan orang yang mendapatkan yang mansukh, petunjuk yang nasikh.

Zajjaj rahimahullah berkata (maknanya), "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menambah keyakinan mereka, sebagaimana orang kafir ditambahkan kesesatan bagi mereka."

Orang yang memperolah hidayah kedua merupakan orang pilihan Allah dan dialah wali Allah, sebagai tingkat keimanan muslim yang tertinggi. Buah dari kewalian tersebut adalah kecintaan dan pembelaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba tersebut pada setiap kondisi dan keadaan.

Untuk menggapai hidayah yang kedua seorang muslim harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya:

1. BERJIWA HANIF
Hanif secara bahasa ialah 'condong kepadanya', orang yang hanif yaitu orang yang condong kepada kebenaran, kepribadian yang lurus dan istiqamah.


2. BERSERAH DIRI
Jika seseorang hendak mencari kebahagiaan dan jalan menujunya mudah, maka tentu pintu itu adalah pintu penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Penyerahan diri dalam perintah dan larangan-Nya, Iman dan Islam kepada-Nya, mengikuti kabar dan berita yang disampaikan-Nya.

Allah mengabarkan bahwa cara beragama yang baik adalah dengan berserah diri, (dalam firman-Nya):

"Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus?" (QS. An Nisa: 125).


3. MEMILIKI MOTIVASI
Seseorang yang memperoleh hidayah mempunyai kemauan yang kuat dan motivasi yang tinggi, karena yang dicarinya adalah surga yang luasnya meliputi langit dan bumi. Jika orang yang mencari dunia memerlukan semangat dan motivasi, tentu yang mencari akhirat lebih lagi.

Contoh terbaik dalam kemauan yang keras dalam mencari kebenaran adalah Salman al Farisi Radhiyallahu'anhu. Ia meninggalkan kekayaan dan kebesaran orang tuanya di Persia, dan berpindah dari negeri ke negeri dan dari guru ke guru lain, hingga akhirnya terjual menjadi budak di pasar Madinah. Setelah perjalanan yang sangat panjang tersebut baru bertemu dan beriman dengan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, lalu akhirnya kembali ke Persia
menjadi gubernur di sana.


4. SABAR DAN YAKIN
Sekiranya akal dapat diumpamakan dengan sebuah benteng yang kokoh, maka yang perlu diwaspadai adalah serangan syahwat dan syubhat.... Penangkal syahwat dengan sabar dan penangkal syubhat dengan yakin. Ketika terjadi pertautan antara sabar dan yakin, lahirlah kepemimpinan dalam agama.

Allah berfirman
"Dan Kami jadikan dari kalangan mereka itu pemimpin-pemimpin dengan perintah Kami karena mereka bersabar, dan mereka telah sangat yakin dengan ayat-ayat Kami." (QS. As Sajdah: 24).



[PERSONAL VIEW]
----------------
Menarik sekali untuk kita simak dari bab Cara Beragama yang Benar. Harus ada usaha untuk mendapatkan hidayah. Salman al Farisi radhiyallahu'ahu telah memberikan contoh yang perlu kita ingat. Betapa perjalanan panjangnya membuahkan hasil, bertemu dan beriman kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.

Sebagian dari saudara-saudara kita pun telah menempuh perjalanan panjang untuk sampai kepada Islam dan Sunnah. Semoga Allah, Rabb Yang Bersemayam Di Atas Arsy selalu menyertai mereka dan tidak meninggalkannya.

"Dan orang yang berjuang di jalan Kami, akan Kami berikan kepada mereka hidayah jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Ankabut: 69).



Ringkasan buku ini dibuat di RS. Bakti Yudha-Depok
Saat menunggui ibunda yang sedang dirawat
Semoga Allah selalu menjaganya
Depok 19 Juni 2009, jam 01.47 dini hari

Selanjutnya...

Tuesday, May 12, 2009

Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid
Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Pustaka At Taqwa
Cetakan : Pertama, November 2008
Halaman : 128



Buku ini memuat dalil dalil yang terang dan begitu gamblang tentang hukum lagu, musik, dan nasyid. Banyak hal yang dibahas dalam buku ini diantaranya adalah status hukum nyanyian dan musik; nyanyian dan alat musik yang dibolehkan syari'at; hukum nyanyian tanpa alat musik; hukum nyanyian shufi dan nasyid Islami; dll.

Pada ringkasan ini hanya penulis kutipkan sebagiannya saja. Dalil dalil dari al Qur'an yang penulis kutipkan hanya satu saja dari tiga yang ada. Dalil dalil dari As Sunnah pun hanya satu saja dari enam hadits yang dibawakan di buku tersebut. Kemudian untuk perkataan para ulama tentang hal ini, penulis kutipkan sebagiannya saja dari jumlah semuanya yaitu 23. Dan footnote yang ada hanya saya sertakan sebagiannya saja. Semuanya ini demi ringkasnya tulisan ini.



[DALIL DALIL DARI AL QUR'AN TENTANG
HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK ]
---------------------------
Firman Allah Tabaaraka wa Ta'ala:
"Dan diantara manusia ada orang orang yang membeli perkataan yang tidak berguna (lahwal hadiits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok olokan. Mereka itu memperoleh adzab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat ayat Kami, dia berpaling dan menyombongkan diri seolah olah dia tidak mendengarnya, seakan akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan adzab yang pedih." (QS. Luqman: 6-7).

Kalimat lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) dalam ayat di atas ditafsirkan oleh para ulama tafsir dengan nyanyian.

a. Dari Abu Shahba' al Bakri rahimahullah bahwasanya ia mendengar 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu ditanya tentang tafsir dari ayat ini, beliau radhiyallahu'anhu mengatakan,

"Lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian. Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia." Beliau mengulang perkataannya tiga kali. (Lihat Tafsiir ath Thabari (X/202-203, no. 28040)).

b. Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhu (wafat th. 68 H) juga menafsirkan lahwal hadiits dengan nyanyian dan sejenisnya.

c. Mujahid bin Jabr rahimahullah (wafat th. 103 H) seorang imam ahli tafsir ternama di kalangan Tabi'in, dalam menafsirkan ayat ini beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadiits adalah nyanyian.

d. 'Ikrimah rahimahullaah (wafat th. 105 H) seorang murid Ibnu 'Abbas juga menafsirkan lahwal hadiits dengan nyanyian.

e. Ibnu Jarir ath Thabari (wafat th. 310 H) rahimahullaah telah menyebutkan beberapa perkataan para ulama Salaf yang mengatakan bahwa maksud dari lahwal hadiits adalah semua perkataan (pembicaraan) yang melalaikan seseorang dari jalan Allah Ta'ala serta yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Termasuk juga nyanyian.

f. Imam al Wahidi rahimahullaah (wafat th. 468 H) berkata, "Ayat ini, menurut tafsir ini (yakni tafsir para Shahabat), menunjukkan tentang haramnya nyanyian."

g. Imam asy Syaukani rahimahullaah (wafat th. 1255 H) mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa makna dari lahwal hadiits adalah semua yang melalaikan seseorang dari kebaikan, contohnya seperti nyanyian, permainan, dongeng dongeng, dan setiap perbuatan munkar. Beliau rahimahullaah mengatakan, "Imam al Qurthubi rahimahullaah (wafat th. 671 H) mengatakan, 'Sesungguhnya tafsir yang tepat untuk lahwal hadiits adalah nyanyian, dan ini merupakan tafsir para shahabat dan tabi'in.'"



[DALIL DALIL DARI AS SUNNAH TENTANG
HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK]
---------------------------
Diriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Ghanm al Asy'ari, dia berkata, "Abu 'Amir atau Abu Malik al Asy'ari radhiyallahu'anhu telah menceritakan kepadaku, demi Allah, dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

'Sungguh, benar benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr, dan alat alat musik. Dan beberapa kelompok orang benar benar akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami pada esok hari.'
Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat."

Diriwayatkan oleh al Bukhari secara mu'allaq dengan lafazh jazm (pasti) (no. 5590/Fathul Baari X/51), Ibnu Hibban (no. 6719), al Baihaqi (X/221), Abu Dawud (no. 4039).

Hadits ini SHAHIH. Karena itulah para imam ahlul hadits menghukumi hadits ini dengan keshahihannya.
1. Dishahihkan oleh al Bukhari, Ibnu Hibban, al Barqani, dan Abu 'Abdillah al Hakim.
2. Ibnush Shalah mengatakan, "Hadits ini shahih."
3. Ibnu Taimiyyah berkata mengenai hadits ini, "Apa yang diriwayatkan oleh al Bukhari adalah shahih."
4. Dishahihkan juga oleh al Isma'ili dan Abu Dzarr al Harawi.
5. Ibnul Qayyim mengatakan, "Hadits ini shahih."
6. An Nawawi berkata, "Hadits ini shahih."
7. Ibnu Rajab mengatakan, "Maka hadits ini adalah shahih."
8. Ibnu Hajar mengatakan, "Dalam hadits ini shahih, tidak ada cacat dan celaan padanya."
9. Asy Syaukani mengatakan, "Hadits ini shahih, diketahui sanadnya yang bersambung berdasarkan syarat ash Shahiih."
10. Dan ad Dahlawi mengatakan, "(Sanadnya) bersambung dan shahih."



[PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG
HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK]
-----------------------------
3. Imam Abu Hanifah rahimahullaah (wafat th. 150 H).
Beliau adalah orang yang sangat membenci nyanyian, dan beliau mengatakan bahwa mendengarkan nyanyian adalah perbuatan dosa. (Talbiis Ibliis (hal. 236)).

4. Imam Adh Dhahhak bin Mujahim rahimahullaah (wafat th. 102 H).
Beliau mengatakan, "Nyanyian itu merusak hati dan mendatangkan kemurkaan Allah."

6. Imam Malik bin Anas rahimahullaah (wafat th. 179 H).
Beliau mengatakan, "Nyanyian itu hanyalah dilakukan oleh orang orang fasiq di daerah kami." (al Amru bil Ma'ruuf wan Nahyi 'anil Munkar (no. 165) karya al Khallal).

7. Imam asy Syafi'i rahimahullaah (wafat th. 204 H).
Beliau mengatakan, "Nyanyian adalah satu permainan yang tidak aku sukai, yang menyerupai kebathilan dan tipu daya. Barang siapa sering melakukannya, maka dia adalah orang yang bodoh dan persaksiannya ditolak." (Talbiis Ibliis (hal. 236), Ighaatsatul Lahfaan (I/413)).

8. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullaah (wafat th. 241 H).
Beliau mengatakan, "Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati. Aku tidak menyukainya." (al Amru bil Ma'ruuf wan Nahyi 'anil Munkar (no. 164) karya al Khallal).

14. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah (wafat th. 728 H).
Beliau mengatakan, "Empat Imam Madzhab berpendapat bahwa semua alat musik adalah haram.... Al Ma'aazif adalah alat alat musik sebagaimana yang disebutkan oleh para pakar bahasa Arab, bentuk jamak dari ma'zifah, yaitu alat yang dibunyikan. Dan tidak ada perselisihan sedikit pun dari pengikut para imam (tentang haramnya alat musik)." (Majmuu' Fataawaa (XI/576)).



[PERSONAL VIEW]
---------------
Ayat al Qur'an yang menjelaskan haramnya nyanyian dan musik sangat terang dan gamblang. Hadits yang menjelaskan tentang haramnya nyanyian dan musik juga sangat terang dan gamblang. Kemudian, penjelasan para ulama (termasuk empat Imam Madzhab) tentang haramnya nyanyian dan musik juga sangat jelas. Maka dari itu apakah patut berpendapat dengan selain dari pendapat tentang haramnya nyanyian dan musik?


Semoga bermanfaat.




Ringkasan buku ini selesai dibuat
Selepas Maghrib sehabis hujan
di Depok, 11 Mei 2009
Oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Semoga Allah mengampuni dirinya
Selanjutnya...

Wednesday, April 22, 2009

Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik

... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik
Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
Penerjemah : Abu Umar Basyir
Penerbit : Darul Haq
Cetakan : Pertama, November 2002
Halaman : xiv+214



Secara garis besar buku ini memuat pembahasan tentang hukum nyanyian dan alat musik, nyanyian tanpa alat musik, madzhab para ulama tentang alat alat musik, hikmah diharamkannya nyanyian dan alat musik, dan lain lain. Pada bagian penutup Syaikh Albani menyinggung tentang lagu yang dikenal pada masa sekarang dengan istilah nasyid Islam.

Pembahasannya sangat ilmiyah, terlebih lagi pada pembahasan tentang takhrij hadits yang dibawakan Syaikh Albani.

Dalam ringkasan ini penulis kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya. Yaitu dari pasal Hadits Hadits Shahih Tentang Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik dan Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik. Semoga bermanfaat bagi Anda.

Kemudian, penulis nasehatkan untuk diri penulis dan juga pembaca dengan sebuah ayat (yang artinya):

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An Nisa' : 65).



[Penuturan Hadits Hadits Shahih Tentang
Diharamkannya Nyanyian dan Alat Alat Musik]
-------------------------------------------

HADITS PERTAMA

Dari Abu Amir -atau Abu Malik- Al Asy'ari diriwayatkan bahwa ia menceritakan:
"Akan ada sebagian di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera dan minuman keras serta alat-alat musik. Kemudian sebagian di antara kaumku akan ada yang turun di sisi gunung, lalu datang orang yang membawa ternak-ternak mereka dan mendatangi mereka untuk satu keperluan. Mereka berkata: "Datanglah lagi kemari besok. Maka malam itu Allah menghancurkan mereka, Allah meruntuhkan gunung tersebut dan merubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari Kiamat."

Diriwayatkan secara muallaq oleh Al Bukhari dalam Shahihnya dengan bentuk ungkapan tegas dan menjadikannya sebagai hujjah dalam kitab Al Asyribah (X: 51: 5590-Fathul Bari). Hisyam bin Ammar menyatakan Shudqah bin Yazid bin Khalid menceritakan sebuah riwayat kepada kami: Abdurrahman bin Yazid bin Jabir telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Athiyah bin Qais Al Killabi telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Abdurrahman bin Ghunm
telah menceritakan sebuah riwayat kepadaku. Ia berkata: Abu Amir -Abu Malik- telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami-demi Allah, ia tidak berdusta kepadaku- bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda demikian.

HADITS KEDUA

Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Ada dua suara terlaknat: Seruling ketika ada kenikmatan, dan gemerincing ketika terjadi musibah."

Dikeluarkan oleh al Bazzar dalam Musnad-nya (I: 377: 795-Kasyful Astaar). Penulis (Syaikh Albani) katakan: Sanad hadits ini hasan, bahkan shahih setelah melalui proses penyertaan.



[Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik]
-----------------------------------------------
Sungguh merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk segera berusaha mentaati Allah. Tidak dibolehkan melalaikannya, hingga mengetahui hikmahnya terlebih dahulu. Karena perbuatan semacam itu termasuk yang bertentangan dengan hakikat keimanan yang artinya adalah berserah diri secara mutlak kepada Allah yang menetapkan syariat.

Riwayat paling menakjubkan yang pernah kami dengar dari perjalanan hidup para shahabat, berkaitan dengan sikap mereka yang lebih mementingkan taat kepada Rasulullah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka dan kepentingan pribadi mereka adalah ucapan Zhuhair bin Rafi'.

Diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang kami terhadap satu perbuatan yang dahulu amat BERMANFAAT bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya bagi kami lebih bermanfaat. Beliau melarang kami untuk melakukan muhaqalah (yaitu menjual biji biji tanaman ketika masih di batangnya, dengan gandum atau sejenisnya sebagai pembayarannya) terhadap kebun kami. Maka kamipun menyewakannya dengan bayaran sepertiga, seperempat hasil atau dengan jenis makanan tertentu." Diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Disebutkan takhrijnya dalam al Irwaa' (V: 299).

Bentuk ketaatan semacam itu mengingatkan penulis (Syaikh Albani) dengan ketaatan yang membuat TERCENGANG para jin yang kemudian beriman. Yakni ketika mereka datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk mendengarkan bacaan shalat beliau pada waktu fajar yang diisyaratkan pada awal surat al Jin:

"Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya: sekumpulan jin telah mendengarkan (al Qur'an), lalu mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengarkan al Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali kali tidak akan mempersekutukan seorang pun dengan Tuhan kami." (al Jin: 1-2).

Mereka melihat para shahabat beliau melakukan shalat sebagaimana beliau shalat, ruku' sebagaimana beliau ruku', dan bersujud sebagaimana beliau bersujud. Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata: "Mereka TERCENGANG melihat ketaatan para shahabat kepada beliau." Diriwayatkan oleh Ahmad (I: 270) dan yang lainnya dengan sanad yang shahih.

Maka penulis (Syaikh Albani) nyatakan, dengan taufiq Allah: "Memang benar, diriwayatkan banyak atsar dari kalangan para ulama as Salaf dari kalangan para shahabat dan yang lainnya, yang menunjukkan hikmah diharamkannya musik. Yaitu bahwa nyanyian itu menghalangi berdzikir kepada Allah dan menghalangi untuk taat kepadaNya serta menjalankan kewajiban syari'at. Itu dapat dipahami dari cuplikan firman Allah :"...perkataan yang sia sia...", dari
ayat:

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." (Luqman: 6).

Ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan nyanyian dan sejenisnya. Di sini penulis (Syaikh Albani) sebutkan riwayat yang shahih sanadnya:

Yang pertama, dari ahli tafsir al Qur'an, Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma diriwayatkan bahwa ia mengungkapkan: "Ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan nyanyian dan sejenisnya."

Yang kedua, dari Abdullah bin Mas'ud diriwayatkan bahwa ia pernah ditanya tentang ayat tersebut di atas. Ia berkata: "Yang dimaksud adalah nyanyian. Demi Allah yang tidak ada yang berhak diibadahi secara benar selain Dia." Demikian beliau ulang hingga tiga kali.

Yang ketiga, dari Ikrimah diriwayatkan bahwa Syu'aib bin Yasar menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Ikrimah tentang ayat: "...perkataan yang sia sia..." Beliau menyatakan: "Maksudnya adalah nyanyian..."

Yang keempat, Dari Mujahid dengan lafazh yang sama. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 1167, 1179). Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Dunya (IV: 1, V: 2) melalui jalur riwayat yang sebagian diantaranya shahih. Diriwayatkan juga oleh Abu Nu'aim dalam al Hilyah (III: 286). Sementara dalam riwayat Ibnu Jarir melalui jalur Ibnu Juraij, dari Mujahid diriwayatkan bahwa beliau
berkata: "Al Lahwu (yang sia sia) artinya adalah: gendang."

Di antara atsar atsar dari para ulama as Salaf tentang hikmah diharamkannya lagu dan musik adalah sebagai berikut:

Pertama, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu bahwa beliau mengungkapkan: "Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati."

Yang kedua, diriwayatkan dari Asy Sya'bi bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan tanaman. Sementara dzikir dapat menumbuhkan keimanan, sebagaimana air menumbuhkan tanaman."



[PERSONAL VIEW]
---------------
Ini adalah satu buku yang lengkap yang membahas seputar lagu dan musik. Bila Anda membaca buku ini -dan saya kira buku Syaikh Albani yang lain- baiknya Anda mulai membacanya dari bagian mukaddimahnya. Karena pada bagian inilah semuanya bermula. Pada bagian mukaddimahnya mengalir argumentasi argumentasi dari Syaikh Albani dan cara Syaikh mempertahankan argumentasinya. Kemudian mengalir ke bagian pembahasan dan penutup. Anda akan berdecak kagum dengan kecerdasan Syaikh Albani dalam mempertahankan argumentasinya.

Kemudian, diantara hikmah diharamkannya nyanyian dan musik adalah nyanyian itu dapat menghalangi berdzikir kepada Allah. Banyak kita saksikan di lingkungan kita, orang orang yang mempunyai kegemaran mendengarkan musik. Dipermudah lagi dengan perangkat teknologi sehingga mereka dapat mendengarkan lagu kapan saja dan dimana saja. Beralbum album lagu dapat mereka hapal, tetapi sangat sedikit sekali hafalan al Qur'annya.

Maka dari itu bila kita merasa sangat sedikit berdzikir kepada Allah, maka jangan tambah lagi dengan mendengarkan lagu. Tentunya yang sudah sedikit ini akan semakin sedikit lagi berdzikir kepada Allah.



Demikian semoga bermanfaat.



Ringkasan buku ini selesai dibuat
di Depok, 20 April 2009 jam 20.24
oleh hamba yang senantiasa membutuhkan Allah
Abu Isa Hasan Cilandak
Semoga Allah mengampuni dirinya, orang tuanya dan
seluruh kaum muslimin. Amiin.


Selanjutnya...