Ketentuan Shalat Idul Fitri dan Shalat Idul Adha
. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di berpendapat bahwa shalat Ied adalah fardhu 'ain bukan fardhu kifayah.
. Waktunya adalah mulai dari matahari naik setinggi tombak hingga waktu tergelincirnya.
. Mengerjakan di tanah lapang.
. Menyegerakan shalat Idul Adha agar bisa segera berkurban.
. Mengakhirkan shalat Idul Fitri agar masih memberi kesempatan untuk zakat fitri.
. Makan sebelum mengerjakan shalat Idul Fitri, dianjurkan dengan kurma.
. Mandi dan memakai wewangian.
. Memakai pakaian yang paling bagus.
. Berangkat melewati satu jalan dan kembali lewat jalan yang lain.
. Shalat dikerjakan dua rakaat.
. Tanpa adzan dan iqomat.
. Bertakbir pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali termasuk takbiratul ihram.
. Bertakbir pada rakaat kedua sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir ketika berdiri.
. Mengangkat tangan pada setiap takbir.
. Memuji Allah dan membaca shalawat Nabi di antara dua takbir. Tidak ada dzikir-dzikir khusus.
. Kemudian membaca al Fathihah dan satu surat lain.
. Mengeraskan bacaan dalam shalat.
. Setelah salam khatib berkhutbah dua kali sebagaimana khutbah shalat Jum'at. Hukum mendengarkan khutbah tidak wajib.
. Dalam khutbahnya hendaknya khatib memperingatkan manusia tentang hukum-hukum yang sesuai kondisi ketika itu.
. Banyak-banyak membaca takbir (secara mutlak) yaitu pada malam Idul Fitri dan Idul Adha dan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah
. Untuk takbir muqayyad. Setelah shalat wajib dari shalat fajar hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai shalat Ashar pada hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).
. Bacaan takbirnya
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
--------------
Dari buku Pedoman Ibadah Seorang Muslim, Terjemahan dari Manhajus Salikin wa Taudhihul Fiqhi Fiddin karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di.
Selanjutnya...
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home