... .. . Resensi Buku Islam

Situs ini memuat informasi tentang buku buku Islam. Resensi dan ringkasan buku buku Islam yang insya Allah bermanfaat buat para pembaca.

Sunday, October 01, 2006

..:: Al Masaa il 7 :: Memilih Pasangan

..:: Al Masaa il 7 ::..

Judul : Al Masaa'il 7
Pengarang : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit : Darus Sunnah Jakarta
Cetakan : Pertama - Oktober 2006
Halaman : 312 halaman

Al Masaail 7 hadir dengan membahas masalah masalah seputar muamalah dan hukum
hukum seputar masalah pernikahan. Untuk masalah pernikahan, ada banyak masalah
yang diulas yang umumnya terjadi di masyarakat dan perlu diketahui oleh ummat
Islam, sebagiannya yaitu :

Masalah 190
Disyariatkannya Nazhar (Melihat Perempuan Yang Akan Dipinang), Dan Apa Yang
Dilihat Ketika Nazhar

Masalah 191
Apa Yang Dilarang Dan Dibolehkan Dalam Masalah Meminang Pinangan Orang Lain
Sesama Muslim?

Masalah 192
Setelah Nazhar atau Dinazhar Tidak Jadi Meminang (Khitbah) Atau Tidak Jadi Nikah

Masalah 193
Membatalkan Pinangan

Masalah 194
Seorang Wanita Menawarkan Dirinya Untuk Dinikahi Oleh Laki Laki Yang Menjadi
Pilihannya

Masalah 195
Seorang Menawarkan Anak Perempuannya Atau Saudara Perempuannya Kepada Laki Laki
Shalih Yang Dia Pilih Untuk Dinikahi Oleh Laki Laki Itu Walaupun Laki Laki
Pilihannya Itu Telah Mempunyai Istri

Masalah 196
Tidak Sah Nikah Tanpa Wali Bagi Gadis Maupun Janda

Masalah 197
Sulthan Adalah Sebagai Wali Bagi Wanita Yang Tidak Mempunyai Wali

Masalah 198
Apabila Walinya Yang Menikahinya Sendiri

Masalah 199
Apabila Wali Tidak Mau Mewalikan Atau Menghalangi Pernikahan

Masalah 200
Hukum Khotbah Nikah Tidak Wajib

Masalah 201
Perintah Kepada Para Pemuda Yang Telah Mampu Untuk Segera Menikah

Masalah 202
Orang Yang Tidak Mampu Menikah

Masalah 203
Memilih Pasangan

Masalah 204
Kawin Paksa


Salah satu topik bahasan yang menarik diantara topik topik lain yang memang
menarik untuk diketahui adalah

[M A S A L A H 2 0 3 : M E M I L I H P A S A N G A N]
Oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
--------------------------------------------------------

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam beliau bersabda:
"Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena
kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah
yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi." Hadits Shahih.
Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5090) dan Muslim (no. 1466) dan yang selain
keduanya.


Hadits yang lain:

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Aku pernah menikahi seorang wanita pada
zaman Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau bertanya (kepadaku): "Ya Jabir, apakah
engkau telah menikah?"

Aku menjawab : "Ya"

Beliau bertanya lagi : "Dengan perawan atau janda?"

Aku menjawab : "Dengan janda."

Beliau bertanya lagi: "Kenapa tidak perawan saja yang engkau dapat bermain
dengannya?"

Aku menjelaskan : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai beberapa orang
saudara perempuan, maka aku khawatir dia masuk diantaraku dan di antara saudara
saudara perempuanku."[1]

Beliau bersabda: "Kalau begitu (alasanmu) bagus. Sesungguhnya perempuan itu
biasanya dinikahi karena agamanya, karena hartanya, karena kecantikannya, maka
hendaklah engkau memilih yang beragama pasti engkau akan beruntung."

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim sesudah hadits Abu Hurairah.


FIQIH HADITS
------------
Di dalam dua buah hadits yang mulia ini Nabi telah menjelaskan kepada kita akan
adat atau kebiasaan laki laki menikahi wanita karena salah satu dari empat
perkara yang tersebut di atas. Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wa sallam telah
memberikan petunjuk kepada kita untuk memilih yang tertinggi dan yang termulia
yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu pilihlah yang
beragama. Yang dimaksud dengan yang beragama ialah wanita yang shalihah
sebagaimana hadits selanjutnya setelah ini dari hadits 'Abdullah bin 'Amr.

Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki laki tidak boleh memilih wanita yang
cantik dan seterusnya sebagaimana yang tersebut di hadits. Tidak demikian! Ini
adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya
Allah Ta'ala- seperti ini: Misalnya ada seorang laki laki memilih seorang wanita
yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat, apakah pilihannya seorang wanita
shalihah? Apakah agamanya dan akhlaqnya secantik wajahnya? Kalau jawabannya
adalah "ya", maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah dengan
keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya "tidak", maka dia dihadapkan
kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan tetapkan. Imma dia
melanjutkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari
keshalihan. Imma dia membatalkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan
keshalihan (yakni agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih dia
menentukan sesuai dengan apa yang dia mau -atau katakanlah olehmu sesuai dengan
seleranya- : Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang
begini dan begitu dan seterusnya. Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama
tidak pernah melarangnya, karena memang berjalan bersama dengan adat atau
kebiasaan yang berlaku pada manusia. Oleh karena itu Nabi kita yang mulia
shallallahu'alaihi wa sallam mengatakan : "Wanita itu biasa dinikahi karena
empat perkara :..."

Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama sebagaimana Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah yang
beragama!

Dari sini Nabi yang mulia shallallahu'alaihi wa sallam telah memberikan
pengarahan dan petunjuk serta nasehat yang sangat besar, bahwa: Janganlah kau
kalahkan agamamu dengan segala macam kecantikan dan harta benda duniawi. Padahal
sebaik baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia dalah wanita shalihah.
Maknanya, kalau pilihanmu jatuh kepada wanita shalihah, berarti engkau telah
memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa kalau wanita
shalihah pilihanmu itu adalah seperti yang kau ingini. Demikian juga hukum ini
berlaku kepada setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya kepada laki laki
muslim.

Dari 'Abdullah bin 'Amr (ia berkata): Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi
wa sallam telah bersabda: "Dunia ini adalah kesenangan, dan sebaik baik
kesenangan dunia ialah wanita shalihah."

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim (no. 1467).

Hadits yang mulia ini sebagai tafsir dari apa yang dimaksud dengan sabda beliau
shallallahu'alaihi wa sallam: Pilihlah yang beragama! Yaitu wanita yang
shalihah.

Demikian juga dengan wanita, maka hendaklah dia memilih laki laki yang shalih
yang akan menuntunnya ke jannah dan menjaganya dari api jahannam. Perhatikanlah
sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam di bawah ini:

Dari Sahl bin Sa'ad As Saa'idiy, ia berkata: Ada seorang laki laki lewat
dihadapan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam maka beliau bertanya kepada
laki laki yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang
ini?" Maka laki laki (yang lagi duduk di sisi beliau itu) menjawab: "Dia adalah
seorang laki laki dari orang yang paling mulia (yakni karena kekayaannya).
(Orang) ini, demi Allah, layak sekali kalau dia meminang (pasti) akan (diterima
pinangannya kemudian) dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) akan
ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) akan didengar."

Sahl bin Sa'ad As Saa'aidiy berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam diam (tidak menjawab). Kemudian lewat lagi seorang laki laki (yang lain),
maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kembali bertanya kepada laki laki
yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?"

Maka laki laki itu menjawab: "Wahai Rasulullah, ini adalah seorang laki laki
dari orang orang faqir kaum muslimin. (Orang) ini patut kalau dia meminang
(pasti) tidak akan dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) tidak akan
ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) tidak akan didengar."

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Orang ini lebih baik
sepenuh bumi dari yang seperti orang itu (yakni orang yang sebelumnya)."

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5091 & 6447).

-------------------

Demikian masalah 203 yang ditulis oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat.


[PERSONAL VIEW]
Dari pembahasan tersebut kita mengetahui bahwa tidak terlarang bila kita mencari
pendamping hidup yang cantik / ganteng, dst, sepanjang tidak melupakan masalah
agama orang yang kita pilih. Karena inilah yang paling penting, agar kita tidak
merugi nantinya.

Mengingat pentingnya pembahasan tentang pernikahan ini, alangkah baiknya bila
suatu saat Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat menuliskan suatu buku khusus yang
memuat panduan bagi para ikhwan dan akhwat yang membahas jalan menuju
pernikahan. Yaitu apa apa yang perlu dipersiapkan dan ditempuh untuk menuju
pernikahan sesuai Al Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Bila
pada buku beliau Menanti Buah Hati, tema pembahasan adalah seputar persiapan dan
pendidikan anak, maka perlu juga dibuat suatu buku khusus pra pernikahan, yang
membahas hal hal yang perlu diketahui sebelum pernikahan.

Wassalamua'alaikum


Ringkasan buku ini dibuat oleh :
Chandraleka
Independent IT Writer
Selanjutnya...

1 Comments:

Blogger anugerah perdana said...

wah..nampaknya akh chandra lebih mantap kalo ngebahas buku2 bertema seperti ini yah =)

Tue Oct 03, 02:37:00 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home