... .. . Resensi Buku Islam

Situs ini memuat informasi tentang buku buku Islam. Resensi dan ringkasan buku buku Islam yang insya Allah bermanfaat buat para pembaca.

Saturday, January 17, 2026

Senarai Taat kepada Pemimpin Kaum Muslimin

https://buku-islam.blogspot.com/



1. Allah berfirman, 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu." [QS. An Nisa': 59]. 

Syaikh As-Sa’di mengatakan bahwa ketaatan pada Allah diikutkan dengan ketaatan pada Rasul dengan mengulang bentuk fi’il (kata kerja) athi’u (taatlah). Rahasianya adalah bahwa ketaatan pada Rasul sama dengan bentuk ketaatan pada Allah. Maksudnya, kalau kita mengikuti dan taat pada Rasul berarti kita telah taat pada Allah. Sedangkan ketaatan pada ulil amri *disyaratkan* selama bukan dalam hal maksiat. Itulah rahasianya. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 183-184].

2. Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang". 
Kami (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat." 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ

"Saya berwasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah 'azza wa jalla, *tetap mendengar dan ta'at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)*." [HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih]. 

3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, 

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قَيْدَ شِبْرٍ فَمَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

Barangsiapa yang melihat sesuatu yang dia benci dari amir (kepala pemerintahan)nya, maka hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah kaum Muslimin meski hanya sejengkal, maka ia akan mati bagaikan kematian orang jahiliyah. [HR Imam Bukhari, kitab Al-Ahkam, Bab. As-Sam’u wat Tha’atu lil Imam Ma Lam Takun Ma’shiyatan, no. 7143 dan Imam Muslim, kitab Al-Imaratu, Bab Mulazamati Jama’atil Muslimina Inda Zhuhuril Fitani, no. 4767]. 

4. Kami tidak membolehkan memberontak (membelot) dari para imam serta ulil amri (para penanggung jawab) urusan kita (penguasa muslim) sekalipun mereka berbuat dhalim. [Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Salamah ath-Thahawi al Azdi, Al Aqiidah ath-Thahawiyah].

5. Kita tidak boleh mendoakan kejelekan bagi mereka. [Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Salamah ath-Thahawi al Azdi, Al Aqiidah ath-Thahawiyah].

6. Dan kita juga tidak boleh keluar dari ketaatan kepada mereka. [Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Salamah ath-Thahawi al Azdi, Al Aqiidah ath-Thahawiyah]. 

7. Kami berpendapat bahwa taat kepada penguasa Muslim adalah bentuk ketaatan kepada Allah yang memang diwajibkan atas kita selama mereka tidak memerintahkan kita untuk melakukan kemaksiatan. Kita juga mendoakan mereka agar mendapatkan kebaikan dan keselamatan. [Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Salamah ath-Thahawi al Azdi, Al Aqiidah ath-Thahawiyah].

8. Mendengar dan taat kepada pemimpin dalam hal-hal yang Allah cintai dan ridhai. [Abu Muhammad al Hasan bin Ali bin Khalaf al Barbahari, Syarhussunnah].

9. Tidak halal memerangi penguasa dan memberontak kepadanya, meskipun ia bersikap sewenang-wenang. Yang demikian merupakan titah Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam kepada Abu Dzar radhiyallahu'anhu, beliau berkata, 
"Bersabarlah meskipun yang memimpin kamu seorang budak Habasyah." (Shahih. HR. Muslim dalam Shahihnya no. 1837).

Dan juga sabda beliau kepada kaum Anshar,

"Bersabarlah kalian, sampai kalian bertemu dengan ku di haudh (telaga)." (Shahih. HR. Al Bukhari no. 3147).

Memerangi penguasa bukan termasuk sunnah. Karena akan berakibat kerusakan pada agama dan dunia. [Abu Muhammad al Hasan bin Ali bin Khalaf al Barbahari, Syarhussunnah].

10. Apabila engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan untuk penguasa, maka ketahuilah bahwa dia pengikut hawa nafsu. Dan apabila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan untuk penguasa, maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut sunnah insya Allah. 
Hal ini berdasarkan perkataan Fudhail, 'Kalau aku memiliki satu doa (yang dikabulkan), maka aku tidak akan memperuntukkannya kecuali untuk penguasa.'

Ahmad bin Kamil mengabarkan kepada kami, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami al Husain bin Muhammad ath Thabari, telah mengabarkan kepada kami Mardawaih ash Shaa-igh, ia berkata: Aku mendengar Fudhail berkata, 'Kalau seandainya aku memiliki doa yang terkabul, maka aku tidak akan memperuntukkannya kecuali untuk penguasa.'

Dikatakan kepadanya: Wahai Abu Ali, jelaskan kepada kami maksud perkataanmu. 

Ia pun menjawab, 'Kalau doa tersebut aku peruntukkan untuk diriku, maka hanya untukku. Tetapi kalau aku peruntukkan untuk penguasa, maka ia akan menjadi baik. Dan dengan baiknya penguasa, maka para rakyat dan negeri pun menjadi baik.'

Kita diperintahkan untuk mendoakan kebaikan buat penguasa, dan kita tidak diperintahkan untuk mendoakan kejelekan buat mereka, meskipun mereka berbuat dhalim dan sewenang-wenang. Karena kedhaliman dan kesewenang-wenangan mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri, sedang kebaikan mereka akan kembali kepada diri mereka dan kaum muslimin. 
[Abu Muhammad al Hasan bin Ali bin Khalaf al Barbahari, Syarhussunnah].

11. Termasuk sunnah Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam adalah mendengar dan taat kepada pemimpin dan pemerintah kaum muslimin, baik penguasa itu baik maupun jahat, selama mereka tidak menyuruh berbuat maksiat kepada Allah subhanahu wa Ta'ala. Karena tidak boleh taat kepada makhluk dalam perkara maksiat. [Muwaffaq ad-Din Abu Muhammad 'Abdullah ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Qudamah ibn Miqdam ibn Nasr al-Maqdisi al-Jama'ili, Lum'atil I'tiqad].

12. Wajib menaati penguasa dalam hal-hal yang diridhai oleh Allah Ta'ala serta menjauhi ketaatan pada mereka dalam hal yang dibendi oleh Allah. Meninggalkan pemberontakan kepada mereka ketika mereka berlaku otoriter dan jahat. Kemudian bertaubat kepada Allah 'Azza wa Jalla agar Allah menjadikan penguasa mengasihi rakyat.
[Abu Ibrahim Ismail bin Yahya bin Ismail bin ‘Amr bin Muslim al-Muzani al-Mishri, Syarhussunnah].


=============
Disusun oleh Abu Maryam
6 Rabiul Awal 1447 H/30 Agustus 2025 M
Pagi hari di Bogor



Selanjutnya...

Senarai Tentang Apa yang Harus Dilakukan Ketika Anak Itu Lahir?


https://buku-islam.blogspot.com/


A. Pada hari kelahiran (hari pertama)
Yang dilakukan:
1. Memberi nama.
Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman. Juga nama yan dikaitkan dengan nama Allah dan sifat Allah seperti Abdul Hakim, dll.
Termasuk nama yang dicintai Allah adalah nama para nabi dan rasul.
Atau nama-nama yang bagus maknanya menurut syara' (agama).
Memberi nama anak adalah hak bapaknya bukan haknya ibu. 

2. Mentahnik dan mendoakan keberkahan.
Tahnik yaitu mengunyah sesuatu kemudian meletakkannya/memasukkannya ke mulut bayi. Yang lebih utama adalah dengan kurma. Kalau tidak ada kurma dengan sesuatu yang manis dan tentunya madu lebih utama dari yang lainnya (kecuali kurma). 
Hukumnya sunat tidak wajib dan waktunya ketika anak lahir atau sehari sesudahnya. Meskipun kalau dilakukan beberapa hari sesudah kelahiran tidak mengapa hanya saja kurang utama. 
Mendoakan keberkahan waktunya sesudah tahnik, misalnya dengan ucapan 

baarakallahu fiihi (berkah Allah kepadanya).
atau 
allahumma baarik fiihi (Ya Allah berkahilah dia). 


B. Pada hari ketujuh
Cara menghitung hari ketujuh adalah dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau dihitung satu hari. Ini yang sejalan dengan penjelasan Imam Nawawi rahimahullah. 

Yang dilakukan:
1. Memberi nama anak kalau kita tidak menamakannya pada hari pertama (hari kelahiran).
2. 'Aqiqah.
Perintah 'aqiqah dibebani kepada bapaknya. 
Disyari'atkan 'aqiqah dengan kambing.
Untuk anak laki-laki dua ekor kambing.
Untuk anak perempuan satu ekor kambing. 
Yang diucapkan ketika menyembelih adalah:
Pertama mengucapkan tasmiyyah dan takbir yaitu

Bismillah Allahu akbar.
atau 
Bismillah wallahu akbar.

Kedua dilanjutkan dengan mengucapkan: Allahumma minka walaka hadzihi 'aqiqatu [nama bayinya]. 

3. Mencukur rambut.
Sunnah mu'akkadah mencukur rambut kepala bayi pada hari ketujuh. Yaitu mencukur habis seluruh rambut kepala (dibotakkan) tanpa sisa bukan memendekkannya atau mencukur sebagiannya dan membiarkan sebagian yang lain. 

4. Bersedekah.
Setelah rambut bayi dicukur habis (botak), lalu rambutnya dikumpulkan kemudian ditimbang berapa beratnya dan bersedekah kepada fakir miskin berupa perak atau dengan harganya (uangnya) seberat rambut yang ditimbang itu. 

Adapun makan-makan dan mengundang orang ke rumah tidak mesti hari ketujuh. Akan tetapi boleh dilakukan pada hari ketujuh atau besok harinya atau lusanya sesuai dengan kemampuan dan kemudahannya. Jadi yang terikat dengan hari ketujuh 'aqiqahnya itu sendiri bukan makan-makannya atau memberi makan. 

--------------
Dikutip dari 
Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti
karya Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah
Kutipan dibuat 22 Rabiul 'Awwal 1447 H/15 September 2025 M
Pukul 21:21 WIB
di Bogor

Selanjutnya...